RAGAM
Dua Saksi Nikita Mirzani Minta Perlindungan ke LPSK
AKTUALITAS.ID – Dua saksi yang diajukan oleh Nikita Mirzani dalam kasus yang melibatkan Vadel Badjideh meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permintaan tersebut diajukan karena kekhawatiran akan jejak rekam terlapor, Vadel Badjideh.
Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024. Vadel dituduh terlibat dalam kasus dugaan asusila dan aborsi. Hingga kini, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan dari Vadel pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Namun, di tengah proses hukum yang berjalan, dua saksi dari pihak Nikita Mirzani justru mengajukan permohonan perlindungan. Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, yang menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai tindakan preventif.
“Permohonan ini diajukan karena kedua saksi sangat mengenal terlapor dan mereka merasa khawatir akan hal-hal yang mungkin terjadi di kemudian hari,” ungkap Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2024).
Meskipun Fahmi tidak menjelaskan secara rinci mengenai kekhawatiran tersebut, ia menegaskan bahwa rekam jejak terlapor cukup mengkhawatirkan.
“Rekam jejaknya sudah diketahui dengan baik oleh para saksi, dan ini adalah langkah antisipasi untuk melindungi mereka,” tambahnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani juga telah mengajukan permohonan perlindungan bagi anaknya serta beberapa saksi lain ke LPSK pada 14 Oktober 2024. Alasan serupa disampaikan Nikita, yang ingin mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan kasus ini.
“Track record terlapor memang mengkhawatirkan. Bahkan, ada anggota keluarganya yang terlibat dalam kasus pembunuhan dan dijatuhi hukuman mati,” ungkap Nikita.
Dengan permohonan perlindungan yang diajukan ke LPSK, baik Nikita maupun para saksi berharap dapat menjalani proses hukum dengan rasa aman dan tenang. (KAISAR/RAFI)
-
NASIONAL14/06/2026 16:00 WIBAkan Bongkar Semua Pihak dalam Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Sonjaya Optimistis JC Dikabulkan
-
POLITIK14/06/2026 18:00 WIBPartai Gelora Siapkan Strategi Baru untuk Pemilu 2029
-
RAGAM15/06/2026 12:00 WIBBBM Baru B50 Siap Diterapkan 1 Juli
-
NUSANTARA14/06/2026 18:30 WIBDedi Mulyadi Gratiskan Sekolah Swasta bagi Puluhan Ribu Siswa di Jawa Barat
-
OTOTEK14/06/2026 21:00 WIBWaze Hadirkan Fitur Lampu Merah Saingi Google Maps
-
NUSANTARA14/06/2026 16:30 WIBKasus Pertalite 25 Liter di Medan, Hakim Sebut Curigai Ada “Request”
-
OTOTEK14/06/2026 17:00 WIBMenkomdigi Minta Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Lawan Kejahatan Digital
-
OLAHRAGA14/06/2026 17:30 WIBPrediksi Swedia vs Tunisia: Duel Pembuka Grup F Piala Dunia 2026
















