NASIONAL
Jaksa Agung Tegaskan, Berkas Pengguna Narkoba Haram Dilimpahkan ke Pengadilan!
AKTUALITAS.ID – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan melimpahkan berkas perkara pengguna narkoba ke pengadilan. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan prinsip restorative justice (RJ) yang diterapkan oleh Kejagung bagi pengguna narkoba. “Haram bagi jaksa untuk melimpahkan berkas perkara pengguna narkoba ke pengadilan. Jika itu hanya pengguna, kami akan lakukan restorative justice,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).
Burhanuddin menambahkan bahwa selama lima tahun terakhir, Kejagung tidak memberi celah bagi para pelaku tindak pidana narkoba yang merupakan pengedar atau bandar. Setiap bulan, pihaknya menuntut hukuman mati bagi para pengedar, pabrikan, dan bandar narkoba. “Dalam setiap bulannya, kita menuntut hukuman mati untuk 20 hingga 30 perkara terkait narkoba, khususnya para pengedar dan bandar,” jelasnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung kebijakan RJ untuk pengguna narkoba dengan menekankan pentingnya proses assessment terlebih dahulu. “Mereka yang dinyatakan sebagai pengguna narkoba akan dilakukan rehabilitasi, dan pengawasan oleh aparat penegak hukum (APH) hingga mereka dipastikan sembuh dari penggunaan narkoba,” tegas Kapolri.
Dengan kebijakan ini, Burhanuddin dan Listyo Sigit berharap dapat menanggulangi penyalahgunaan narkoba dengan lebih manusiawi tanpa mengorbankan penindakan tegas terhadap para bandar dan pengedar narkoba.(Enal Kaisar)
-
RIAU02/09/2026 16:00 WIBPolisi Sita 1.226 Butir Ekstasi di Pekanbaru, Perempuan 27 Tahun Diamankan
-
NASIONAL02/09/2026 19:00 WIBNasib Warga Ditentukan Desil, Ekonom dan DPR Soroti Akurasi Data BPS
-
POLITIK02/09/2026 15:30 WIBPernyataan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat, Mahfud Endus Permainan Politik
-
JABODETABEK02/09/2026 20:00 WIBAchmad Daeng Sere: Anggaran Komdigi Harus Perhatikan KPI dan Dewan Pers
-
NASIONAL02/09/2026 16:31 WIBPolri Instruksikan Polda Larang Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar
-
EKBIS02/09/2026 18:00 WIBSaham Grup Adaro Tertekan saat KPK Usut Dugaan Korupsi Pajak Banjarmasin
-
POLITIK02/09/2026 17:00 WIBAHY Tegaskan Demokrat Tetap Jaga Demokrasi Meski Posisi Politik Berubah
-
NASIONAL02/09/2026 21:28 WIBGus Ipul Sayangkan Cak Imin Kaitkan NU dengan PMII dan HMI
















