NASIONAL
Jaksa Agung Tegaskan, Berkas Pengguna Narkoba Haram Dilimpahkan ke Pengadilan!

AKTUALITAS.ID – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan melimpahkan berkas perkara pengguna narkoba ke pengadilan. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan prinsip restorative justice (RJ) yang diterapkan oleh Kejagung bagi pengguna narkoba. “Haram bagi jaksa untuk melimpahkan berkas perkara pengguna narkoba ke pengadilan. Jika itu hanya pengguna, kami akan lakukan restorative justice,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).
Burhanuddin menambahkan bahwa selama lima tahun terakhir, Kejagung tidak memberi celah bagi para pelaku tindak pidana narkoba yang merupakan pengedar atau bandar. Setiap bulan, pihaknya menuntut hukuman mati bagi para pengedar, pabrikan, dan bandar narkoba. “Dalam setiap bulannya, kita menuntut hukuman mati untuk 20 hingga 30 perkara terkait narkoba, khususnya para pengedar dan bandar,” jelasnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung kebijakan RJ untuk pengguna narkoba dengan menekankan pentingnya proses assessment terlebih dahulu. “Mereka yang dinyatakan sebagai pengguna narkoba akan dilakukan rehabilitasi, dan pengawasan oleh aparat penegak hukum (APH) hingga mereka dipastikan sembuh dari penggunaan narkoba,” tegas Kapolri.
Dengan kebijakan ini, Burhanuddin dan Listyo Sigit berharap dapat menanggulangi penyalahgunaan narkoba dengan lebih manusiawi tanpa mengorbankan penindakan tegas terhadap para bandar dan pengedar narkoba.(Enal Kaisar)
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
FOTO15/04/2025 08:17 WIB
FOTO: Halal Bihalal DPR RI
-
EKBIS15/04/2025 09:40 WIB
Breaking! IHSG Melesat 1% ke Level 6.400 Dipicu Sentimen Global Positif
-
EKBIS15/04/2025 08:30 WIB
Stabil di Jual, Harga Buyback Emas Antam Terkoreksi Tipis
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
JABODETABEK15/04/2025 07:30 WIB
Warga Jakarta, Jangan Sampai Ketinggalan! Hari Terakhir Dispensasi Perpanjang SIM di SIM Keliling
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
POLITIK15/04/2025 09:00 WIB
Sinyal dari Puan: Kongres PDIP Kemungkinan Mundur dari Jadwal April 2025