POLITIK
Dasco: Jabatan Utusan Khusus Presiden Boleh Kosong Setelah Pengunduran Diri Gus Miftah

AKTUALITAS.ID – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa jabatan Utusan Khusus Presiden dapat dibiarkan kosong setelah pengunduran diri seseorang yang menduduki posisi tersebut. Hal ini diungkapkan Dasco saat memberikan keterangan kepada wartawan di depan kediaman Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta, pada Jumat (7/12/2024).
Dasco menyatakan bahwa posisi Utusan Khusus Presiden berbeda dari jabatan lain dalam kabinet, di mana posisi tersebut boleh diisi atau tidak. “Posisi itu boleh diisi, dan boleh tidak diisi,” ungkapnya saat menjawab pertanyaan mengenai calon pengganti Miftah Maulana Habiburrahman, yang dikenal sebagai Gus Miftah.
Miftah Maulana mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden untuk bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan di Ponpes Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, pada hari yang sama. Dalam penjelasannya, Dasco mengungkapkan bahwa posisi Utusan Khusus tersebut dibentuk sebagai bentuk perhatian Gus Miftah terhadap isu toleransi antarumat beragama dan untuk melaporkan kekurangan sarana-prasarana keagamaan yang ada di daerah.
“Gus Miftah memiliki perhatian yang besar terhadap toleransi umat beragama, serta sering berkeliling daerah untuk melaporkan kondisi sarana-prasarana keagamaan yang kurang memadai,” jelas Dasco.
Dari sisi Presiden Prabowo, ketika ditanya mengenai pengunduran diri Miftah, ia menganggap keputusan tersebut sebagai tindakan yang bertanggung jawab. “Saya kira itu adalah tindakan yang bertanggung jawab, tindakan kesatria. Beliau sadar, beliau salah ucap, dan beliau bertanggung jawab dengan mengundurkan diri. Kita hargai sikap kesatria itu,” ungkap Prabowo di teras Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden menegaskan bahwa ia akan mencari sosok pengganti untuk mengisi posisi Utusan Khusus tersebut, mengingat pentingnya peran dalam memelihara kerukunan antarumat beragama di Indonesia. (Yan Kusuma)
-
NASIONAL12/03/2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Masjid Segitiga Karya Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemkot Jaktim Kerja Cepat, 500 Personel Dikerahkan Bersihkan Sisa Banjir
-
NASIONAL12/03/2025
Kawendra: Tak Perlu Panja, Kami Percaya Penegakan Hukum di Era Prabowo
-
NASIONAL12/03/2025
Utut Adianto Pimpin Panja RUU TNI: Langkah Baru Revisi UU TNI
-
NASIONAL12/03/2025
Jaga Stabilitas Pangan Ramadan, Mentan Amran Apresiasi Operasi Pasar Murah di Surakarta
-
NUSANTARA12/03/2025
Menggegerkan! Mantan Kapolres Ngada Tersangkut Kasus Pencabulan Anak di Hotel Kota Kupang
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden