NASIONAL
THR Harus Cair H-7 Lebaran! Waka DPR Ingatkan Perusahaan Taati Aturan
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengingatkan seluruh perusahaan untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja. Ia menegaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker), THR harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Sesuai dengan peraturan, THR untuk pekerja dibayarkan secara penuh paling lambat satu minggu sebelum Lebaran,” kata Cucun dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/3/2025).
Cucun mengapresiasi berbagai insentif yang diberikan pemerintah menjelang hari raya, seperti diskon tarif tol dan program mudik gratis. Ia menilai kebijakan tersebut sangat membantu masyarakat dalam menghadapi peningkatan kebutuhan saat Lebaran.
Namun, ia menekankan agar perusahaan tidak menunda pembayaran THR, karena hal itu merupakan hak karyawan yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja.
“Jadi sekali lagi, THR wajib dibayarkan tujuh hari sebelum hari raya, dan dibayarkan secara penuh,” ujar Cucun.
Ia juga menyoroti perhatian pemerintah terhadap pekerja sektor informal, seperti pengemudi ojek online dan kurir, yang juga berhak mendapatkan THR.
Cucun mendorong masyarakat yang tidak mendapatkan THR sesuai haknya untuk melaporkan ke posko pengaduan yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-institusi untuk memastikan perjalanan mudik yang aman dan nyaman.
“Kemenaker sudah membuat posko pengaduan bagi masyarakat pekerja yang mengalami persoalan terkait pemberian THR. DPR juga akan ikut memberikan pengawalan,” ucapnya.
“Kolaborasi antar instansi sangat dibutuhkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan mudik nanti. Termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) juga harus menyiapkan segala sesuatunya untuk menyambut para pemudik,” imbuhnya. (Mun/Yan Kusuma)
-
JABODETABEK15/02/2026 06:30 WIB4 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Rusak Pasar Kemis Tangerang
-
EKBIS15/02/2026 07:00 WIBEddy Soeparno Pesimis Target Migas 2030 Tercapai Jika Hanya Andalkan Pertamina
-
NASIONAL15/02/2026 06:00 WIBHabiburokhman Wanti-Wanti Penumpang Gelap Reformasi Polri
-
OTOTEK15/02/2026 19:30 WIBPunya Jarak Tempuh 515 Km, Toyota Luncurkan EV Highlander 2027
-
RAGAM15/02/2026 21:00 WIBMengajarkan Puasa pada Anak Jadi Bingkai Kepentingan Terbaik
-
NUSANTARA15/02/2026 18:30 WIBKematian Pelajar SMP di Kawasan Kampung Gajah Terus Diselidiki Polisi
-
JABODETABEK15/02/2026 16:30 WIBJangan Sampai Ketinggalan, Mudik Gratis DKI Dibuka 22 Februari 2026
-
NASIONAL15/02/2026 11:00 WIBMa’ruf Amin Setuju Kembali ke UU KPK Lama Jika Perlu

















