NASIONAL
Demi Bumi Pertiwi, Pimpinan MPR RI Prioritaskan Pembahasan Konstitusi Hijau
AKTUALITAS.ID – Kabar baik bagi masa depan lingkungan Indonesia! Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan pembahasan mengenai penerapan konstitusi yang berpihak pada lingkungan hidup (environmental constitution). Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa usulan ini akan dikaji lebih mendalam bersama pimpinan MPR lainnya.
“Karena itu usulan environmental constitution yang pro lingkungan hidup ini akan kami kaji lebih lanjut dan tingkatkan pembahasannya bersama pimpinan MPR lainnya,” ujar Eddy usai menerima audiensi dari Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) yang dipimpin oleh Mas Achmad Santosa, mantan Wakil Ketua KPK yang kini menjadi dosen di Universitas Indonesia (UI).
Eddy Soeparno menekankan bahwa prinsip utama dalam setiap regulasi adalah manfaatnya bagi masyarakat dan pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan layak, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 H Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia juga menyoroti peran penting seluruh cabang kekuasaan negara dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Sebagai pimpinan MPR RI, Eddy juga menyatakan dukungannya terhadap akselerasi transisi energi untuk memperkuat ketahanan energi nasional, sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto. Ia mengakui bahwa meskipun Indonesia kaya akan sumber energi terbarukan dan fosil, ketergantungan pada impor energi masih menjadi tantangan. “Sebagai pimpinan MPR saya mendukung penuh visi Presiden Prabowo agar Indonesia memiliki ketahanan energi dan memanfaatkan keberlimpahan sumber energi untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Mas Achmad Santosa dari IOJI menyampaikan urgensi penerapan environmental constitutionalism sebagai landasan kebijakan negara. Ia juga menggarisbawahi perlunya perubahan paradigma di sektor ekonomi, pemerintahan, hingga penegakan hukum terkait isu lingkungan hidup.
“Kami memperhatikan dan mengikuti bahwa Pak Eddy Soeparno adalah pimpinan MPR yang sangat fokus pada lingkungan hidup. Oleh karena itu, kami menyampaikan urgensi penerapan ecological constitutionalism dengan harapan agar isu-isu lingkungan hidup menjadi prioritas dalam kebijakan,” kata Mas Achmad Santosa, menyambut baik komitmen dari pimpinan MPR RI ini. Langkah ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia melalui penguatan landasan konstitusional. (Mun/Ari Wibowo)
-
DUNIA03/11/2026 18:00 WIBBayi 2 Bulan Tewas dalam Ledakan Bom Truk Kolombia
-
POLITIK03/11/2026 20:00 WIB4 RUU Prioritas DPR Masa Persidangan II 2026, Ada RUU Perampasan Aset
-
POLITIK03/11/2026 19:00 WIBPemuda LIRA Desak DPR Segera Proses Pemakzulan Gibran
-
JABODETABEK04/11/2026 05:30 WIBBMKG: Sebagian Besar Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Rabu
-
POLITIK03/11/2026 17:00 WIBTanpa Ampun! Gerindra Pecat Kader Pesta Narkoba
-
NASIONAL04/11/2026 05:00 WIBIJTI Usulkan Udin Bernas Jadi Pahlawan Nasional, Mensos Siapkan Proses Pengusulan
-
EKBIS03/11/2026 23:00 WIBSeharian Ngaspal, Ojol Cuma Bawa Pulang Rp60 Ribu
-
EKBIS04/11/2026 10:30 WIBRupiah Perkasa Lawan Dolar AS Jelang Pemilu Amerika
















