JABODETABEK
Pemprov DKI Sediakan Layanan Gratis Soal Aduan Kekerasan Seksual
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan layanan pengaduan kasus kekerasan seksual yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemprov dalam melindungi dan memberikan respons cepat bagi korban kekerasan seksual di ibu kota.
Psikolog Klinis dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta, Noridha Weningsari, menjelaskan bahwa layanan pengaduan ini dapat diakses melalui berbagai kanal, salah satunya adalah layanan darurat Jakarta Siaga 112 yang tersedia setiap saat.
“Layanan kami sepenuhnya gratis, dan bisa diakses 24 jam. Jika ada pengaduan terkait kekerasan seksual, kami akan segera menghubungkannya dengan pihak kami,” ujar Noridha dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).
Selain melalui Jakarta Siaga 112, kata dia, pengaduan juga bisa dilakukan di 44 kecamatan yang ada di seluruh Jakarta. Noridha menyebut, pos pengaduan disediakan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) maupun di beberapa rumah susun (Rusun).
Dia juga menegaskan, Pemprov DKI menyiagakan petugas dengan latar belakang psikologi dan hukum untuk memberikan bantuan kepada korban.
“Layanan kami meliputi hotline 24 jam di nomor 081317617622 yang dapat diakses kapan saja, baik melalui telepon maupun WhatsApp. Kami juga memiliki 44 pos pengaduan yang tersebar di berbagai lokasi,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Noridha menyampaikan, Pemprov DKI juga bekerja sama dengan berbagai penyedia layanan transportasi di Jakarta, seperti Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), dan Lintas Raya Terpadu (LRT), untuk menghadirkan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di beberapa titik.
Menurut dia, petugas di pos ini telah dilatih untuk memberikan dukungan psikologis awal bagi korban kekerasan seksual yang terjadi di moda transportasi umum.
“SAPA sudah tersedia di seluruh koridor Transjakarta. Kami juga memiliki pos di LRT dan MRT yang dapat diakses oleh masyarakat jika mereka menghadapi situasi darurat terkait kekerasan seksual,” kata Noridha.
Noridha menambahkan, Pemprov DKI melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mencegah kekerasan seksual.
“Melalui materi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) berupa video dan poster yang ditayangkan di armada Transjakarta, Pemprov DKI berharap dapat meningkatkan kesadaran publik mengenai cara melaporkan kasus kekerasan seksual dan langkah-langkah yang perlu diambil jika menjadi korban atau menyaksikan kejadian tersebut,” tandasnya. (Poy)
-
RAGAM23/10/2026 23:00 WIBPemanasan Global Tinggalkan Jejak Mengejutkan di Laut
-
NASIONAL23/10/2026 20:00 WIBBNPB Ungkap Luas Kebakaran Raja Ampat Capai 357,5 Hektare
-
JABODETABEK23/10/2026 22:00 WIBJukir Tewas Ditabrak Truk Misterius di Cengkareng
-
DUNIA23/10/2026 21:00 WIBSu-30 Rusia Tiba-Tiba Jatuh Dekat Pangkalan Militer
-
DUNIA24/10/2026 00:00 WIBIran Tolak Lanjut Negosiasi Sebelum Sanksi Dicabut
-
RIAU24/10/2026 12:52 WIBDPRD Bengkalis dan Kesbangpol Riau Perkuat Deteksi Dini Konflik Sosial

















