JABODETABEK
Pemprov DKI Sediakan Layanan Gratis Soal Aduan Kekerasan Seksual
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan layanan pengaduan kasus kekerasan seksual yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemprov dalam melindungi dan memberikan respons cepat bagi korban kekerasan seksual di ibu kota.
Psikolog Klinis dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta, Noridha Weningsari, menjelaskan bahwa layanan pengaduan ini dapat diakses melalui berbagai kanal, salah satunya adalah layanan darurat Jakarta Siaga 112 yang tersedia setiap saat.
“Layanan kami sepenuhnya gratis, dan bisa diakses 24 jam. Jika ada pengaduan terkait kekerasan seksual, kami akan segera menghubungkannya dengan pihak kami,” ujar Noridha dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).
Selain melalui Jakarta Siaga 112, kata dia, pengaduan juga bisa dilakukan di 44 kecamatan yang ada di seluruh Jakarta. Noridha menyebut, pos pengaduan disediakan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) maupun di beberapa rumah susun (Rusun).
Dia juga menegaskan, Pemprov DKI menyiagakan petugas dengan latar belakang psikologi dan hukum untuk memberikan bantuan kepada korban.
“Layanan kami meliputi hotline 24 jam di nomor 081317617622 yang dapat diakses kapan saja, baik melalui telepon maupun WhatsApp. Kami juga memiliki 44 pos pengaduan yang tersebar di berbagai lokasi,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Noridha menyampaikan, Pemprov DKI juga bekerja sama dengan berbagai penyedia layanan transportasi di Jakarta, seperti Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), dan Lintas Raya Terpadu (LRT), untuk menghadirkan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di beberapa titik.
Menurut dia, petugas di pos ini telah dilatih untuk memberikan dukungan psikologis awal bagi korban kekerasan seksual yang terjadi di moda transportasi umum.
“SAPA sudah tersedia di seluruh koridor Transjakarta. Kami juga memiliki pos di LRT dan MRT yang dapat diakses oleh masyarakat jika mereka menghadapi situasi darurat terkait kekerasan seksual,” kata Noridha.
Noridha menambahkan, Pemprov DKI melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mencegah kekerasan seksual.
“Melalui materi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) berupa video dan poster yang ditayangkan di armada Transjakarta, Pemprov DKI berharap dapat meningkatkan kesadaran publik mengenai cara melaporkan kasus kekerasan seksual dan langkah-langkah yang perlu diambil jika menjadi korban atau menyaksikan kejadian tersebut,” tandasnya. (Poy)
-
EKBIS18/08/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp17.840 per Dolar AS
-
EKBIS18/08/2026 09:30 WIBUsai Libur HUT ke-81 RI, IHSG Tancap Gas Tembus Level 6.466
-
POLITIK18/08/2026 11:00 WIBGeger Pengupas Bawang, Iwan Sumule: Ada yang Sengaja Menjerumuskan Presiden
-
RAGAM18/08/2026 11:15 WIBPolda Riau Bongkar Mata Rantai Emas PETI, Dua Orang Tersangka dan Rp972 Juta Disita
-
EKBIS18/08/2026 11:30 WIBEmas Antam Melejit ke Rp2,695 Juta/Gram
-
DUNIA18/08/2026 12:00 WIBHouthi Tembakkan Rudal Hipersonik ke Laut Merah
-
NASIONAL18/08/2026 14:00 WIBKomisi III Targetkan RUU Rampung Sebelum Desember
-
RAGAM18/08/2026 14:30 WIB18 Agustus Jadi Saksi Penentuan Nasib NKRI

















