POLITIK
Jangan Seperti 2024, Bawaslu Usul Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Jauh

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan perubahan fundamental dalam penyelenggaraan Pemilu 2029. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyampaikan agar pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal – yakni Pilpres dan Pilkada – tidak lagi digelar dalam tahun yang sama seperti pada 2024, melainkan diberi jeda dua tahun.
Usulan ini disampaikan menyusul pembahasan RUU Pemilu yang telah disepakati masuk sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Dalam usulannya, Bagja menekankan pentingnya pemisahan jadwal pemilu untuk menjamin kualitas demokrasi, efisiensi kerja penyelenggara, serta peningkatan partisipasi pemilih.
“Pelaksanaan pemilu serentak di tahun yang sama seperti 2024 memberi tekanan luar biasa pada penyelenggara dan berpotensi menurunkan kualitas partisipasi publik,” ujar Bagja, Kamis (8/5/2025).
Menurutnya, beban teknis dalam pengadaan logistik, distribusi, hingga pengawasan menjadi terlalu padat ketika pemilu legislatif, pilpres, dan pilkada dilakukan berdekatan. “Bayangkan, logistik bisa tertukar atau terlambat, surat suara membingungkan, dan proses rekapitulasi rentan kesalahan administratif,” jelasnya.
Bawaslu pun mengusulkan skema pemilu dua tahap: pada 2029 digelar pemilu nasional untuk memilih presiden, DPR, DPD, dan DPRD; lalu dua tahun kemudian, yakni 2030 atau 2031, dilaksanakan pemilihan kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota.
“Selain memberi ruang nafas bagi penyelenggara, pemisahan ini juga memberi kesempatan bagi partai politik untuk menyiapkan kader terbaik secara matang,” ujar Bagja.
Tak hanya efisiensi teknis, usulan ini juga mempertimbangkan hak pemilih. Bawaslu menilai pemilu serentak dengan banyak surat suara kerap membingungkan masyarakat, menyebabkan tingginya jumlah suara tidak sah dan menurunnya efektivitas pemilihan.
“Model ini akan menekan kebingungan pemilih, meningkatkan partisipasi, serta menjamin hak konstitusional warga untuk memilih dan dipilih secara adil,” tambahnya.
Dengan masa persiapan yang lebih panjang dan pelaksanaan yang tidak saling menumpuk, Bawaslu meyakini usulan ini akan menjadi jalan tengah untuk menyempurnakan sistem demokrasi ke depan. (Ari Wibowo/Mun)
-
JABODETABEK01/06/2025 05:30 WIB
Jakarta Awal Juni: Cerah Berawan Pagi Hari, Hujan Ringan Menjelang Petang
-
EKBIS01/06/2025 08:30 WIB
Kabar Gembira! Harga BBM Kompak Turun per 1 Juni 2025
-
NUSANTARA31/05/2025 19:30 WIB
IKN Rumah Bersama Kebudayaan Indonesia
-
JABODETABEK01/06/2025 07:30 WIB
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini di Jaktim dan Jakbar
-
NUSANTARA31/05/2025 20:30 WIB
Kelalaian Operasional Tambang Diduga Penyebab Longsor
-
RAGAM31/05/2025 18:00 WIB
Perokok Pasif Miliki Resiko Kanker Lebih Tinggi
-
NUSANTARA31/05/2025 18:30 WIB
Kepala Desa Terlibat Peredaran Uang Palsu
-
OASE01/06/2025 05:00 WIB
Kematian Itu Pasti, Tapi Tahukah Anda Ada Dua Cara Malaikat Maut Mencabut Nyawa?