POLITIK
Jangan Seperti 2024, Bawaslu Usul Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Jauh
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan perubahan fundamental dalam penyelenggaraan Pemilu 2029. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyampaikan agar pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal – yakni Pilpres dan Pilkada – tidak lagi digelar dalam tahun yang sama seperti pada 2024, melainkan diberi jeda dua tahun.
Usulan ini disampaikan menyusul pembahasan RUU Pemilu yang telah disepakati masuk sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Dalam usulannya, Bagja menekankan pentingnya pemisahan jadwal pemilu untuk menjamin kualitas demokrasi, efisiensi kerja penyelenggara, serta peningkatan partisipasi pemilih.
“Pelaksanaan pemilu serentak di tahun yang sama seperti 2024 memberi tekanan luar biasa pada penyelenggara dan berpotensi menurunkan kualitas partisipasi publik,” ujar Bagja, Kamis (8/5/2025).
Menurutnya, beban teknis dalam pengadaan logistik, distribusi, hingga pengawasan menjadi terlalu padat ketika pemilu legislatif, pilpres, dan pilkada dilakukan berdekatan. “Bayangkan, logistik bisa tertukar atau terlambat, surat suara membingungkan, dan proses rekapitulasi rentan kesalahan administratif,” jelasnya.
Bawaslu pun mengusulkan skema pemilu dua tahap: pada 2029 digelar pemilu nasional untuk memilih presiden, DPR, DPD, dan DPRD; lalu dua tahun kemudian, yakni 2030 atau 2031, dilaksanakan pemilihan kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota.
“Selain memberi ruang nafas bagi penyelenggara, pemisahan ini juga memberi kesempatan bagi partai politik untuk menyiapkan kader terbaik secara matang,” ujar Bagja.
Tak hanya efisiensi teknis, usulan ini juga mempertimbangkan hak pemilih. Bawaslu menilai pemilu serentak dengan banyak surat suara kerap membingungkan masyarakat, menyebabkan tingginya jumlah suara tidak sah dan menurunnya efektivitas pemilihan.
“Model ini akan menekan kebingungan pemilih, meningkatkan partisipasi, serta menjamin hak konstitusional warga untuk memilih dan dipilih secara adil,” tambahnya.
Dengan masa persiapan yang lebih panjang dan pelaksanaan yang tidak saling menumpuk, Bawaslu meyakini usulan ini akan menjadi jalan tengah untuk menyempurnakan sistem demokrasi ke depan. (Ari Wibowo/Mun)
-
FOTO15/07/2026 23:00 WIBFOTO: Demo Tolak MBG di Kejagung
-
RIAU16/07/2026 12:30 WIBBupati Kasmarni Dukung RSUD Mandau Naik Kelas
-
RIAU15/07/2026 23:30 WIBBupati Kasmarni Minta PHR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Bengkalis
-
EKBIS16/07/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun
-
EKBIS15/07/2026 22:35 WIBE-Commerce Wajib Tampilkan Produk Lokal di Posisi Teratas
-
POLITIK16/07/2026 10:00 WIBGus Ipul Tegaskan Istana Tak Ikut Campur Muktamar NU
-
POLITIK16/07/2026 09:00 WIBKIPP Desak MK Evaluasi Putusan Pemisahan Pemilu
-
POLITIK16/07/2026 14:00 WIBAria Bima: Kuota 30 Persen Perempuan Jadi PR Besar Parpol

















