POLITIK
Respons Cepat Polri Mengungkap Kasus Grup Inses Dapat Apresiasi DPR

AKTULITAS.ID – Pihak Kepolisian telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka.
Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mengapresiasi respons cepat jajaran Polri atas keberhasilan mengungkap dan menangkap tersangka kasus konten inses di grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”.
“Kita patut memberikan penghargaan kepada Polri. Di tengah keresahan masyarakat yang memuncak akibat keberadaan grup ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’, Polri hadir dan merespons cepat dengan tindakan yang tegas, profesional, dan terukur,” kata Bimantoro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (22/52025).
Apresiasi tersebut dia berikan secara khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bareskrim Polri, dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya yang telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.
“Ini adalah bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam. Polri hadir di tengah keresahan masyarakat dan menjalankan perannya sebagai pelindung dan penjaga moral bangsa,” ujarnya.
Dia menilai keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak hanya menunjukkan kinerja cepat aparat, tetapi juga membuktikan keseriusan negara dalam menjaga ruang digital tetap bersih dan bermartabat.
“Kami di Komisi III DPR RI mendukung penuh langkah-langkah yang diambil Polri. Tidak ada ruang bagi penyebar konten menyimpang di negeri ini. Penegakan hukum di ranah digital harus terus diperkuat,” kata dia. (Purnomo/goeh)
-
JABODETABEK22/05/2025 06:30 WIB
Gegara Lahan Parkir di RSU Tangsel, Pemuda Pancasila dan Kelompok Lain Nyaris Bentrok
-
JABODETABEK21/05/2025 23:30 WIB
Banjir Rendam Kapuk Muara, Akses Jalan Terputus dan Rumah Warga Kebanjiran
-
DUNIA22/05/2025 01:00 WIB
Indonesia-Mongolia Jajaki Kerja Sama Multisektor
-
RAGAM21/05/2025 22:30 WIB
Jaga Kesehatan Bibir Meski Rutin Pakai Lipstik, Berikut Tipsnya!
-
OASE22/05/2025 05:00 WIB
Haji Dilaksanakan 4–5 Hari, Tapi Kenapa Jemaah Bisa 30 Hari di Tanah Suci? Ini Penjelasan dan Urutannya
-
NASIONAL22/05/2025 15:00 WIB
Petapan Komut PT Sritex Sebagai Tersangka Dapat Dukungan Legislator
-
EKBIS22/05/2025 10:02 WIB
Suhadi Pastikan Hanya Logo Pada Produk Garam yang Berubah, Kualitas Tetap Baik
-
JABODETABEK22/05/2025 14:30 WIB
Percakapan Kasus Pelecehan oleh Guru SMP di Depok Terbongkar!