Connect with us

JABODETABEK

Warga Jakarta Merapat! SIM Keliling Hadir di 5 Titik Strategis Sabtu Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan kemudahan bagi warga Jakarta untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Sabtu, (28/6/2025), layanan SIM Keliling akan tersedia di lima lokasi strategis di seluruh wilayah Jakarta, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan ini khusus diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi Anda yang masa berlaku SIM-nya sudah habis, Anda harus mengajukan permohonan SIM baru di kantor kepolisian.

Siapkan Persyaratan Ini Sebelum Mendatangi Lokasi:

Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pastikan Anda membawa dokumen lengkap:

Fotokopi KTP yang masih berlaku

Fotokopi SIM lama dan SIM asli

Bukti cek kesehatan

BACA JUGA  Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta, Begini Persyaratan dan Biayanya

Bukti tes psikologi

Biaya Perpanjangan SIM:

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Penting untuk diketahui, layanan SIM Keliling ini tidak melayani perpanjangan SIM B. Untuk perpanjangan SIM B, Anda harus mengurusnya langsung di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), karena SIM B diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton dan memiliki prosedur perpanjangan yang berbeda.

Berikut adalah 5 lokasi SIM Keliling di Jakarta yang bisa Anda kunjungi besok, berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya:

Jakarta Timur: Mal Grand Cakung

BACA JUGA  Layanan SIM Keliling Jakarta Mulai Pukul 08.00 WIB

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Barat: Mal Citraland

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat! (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING