JABODETABEK
Jangan Sampai Telat! Perpanjang SIM Anda di 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Berikut
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik strategis di Jakarta pada Senin (11/8/2025). Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Melansir akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, gerai SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi berikut:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini wajib membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi, mengisi formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan di lokasi.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis harus membuat SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan tetap mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. (Yan Kusuma/Mun)
-
RIAU02/03/2026 18:00 WIBPolda Riau Lakukan Tes Psikologis terhadap Tersangka Penganiayaan Mahasiswi UIN
-
RAGAM02/03/2026 19:00 WIBYang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Roti
-
RAGAM02/03/2026 23:00 WIBDua Pekan Sebelum Mudik Disarankan Imunisasi Anak Dilengkapi
-
JABODETABEK02/03/2026 18:30 WIBMengaku Kasat Narkoba, Pria Ambil Motor Pengemudi Ojek
-
NASIONAL02/03/2026 19:30 WIBPemasok Sabu ke Koko Erwin, Ko Andre alias “The Doctor” Diburu Polisi
-
PAPUA TENGAH02/03/2026 19:45 WIBMeresahkan, Sat Lantas Polres Mimika Bentuk Tim Khusus Sikat Balap Liar
-
DUNIA02/03/2026 21:30 WIBAmerika Serikat dan Israel Membombardir Lebih dari 2000 Lokasi di Iran
-
OTOTEK02/03/2026 21:00 WIBMahindra Scorpio yang Bakal Jadi Mobil Operasional KDKMP

















