EKBIS
Menaker: Pemerintah Masih Mengkaji Permintaan Kenaikan UMP 10,5 Persen di 2026
AKTUALITAS.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengusulkan upah minimum tahun 2026 naik sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan masih akan mengkaji permintaan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja sebesar 8,5 sampai 10,5 persen pada 2026 tersebut.
“Kalau kami melihat terlalu cepat, ya (menuju kenaikan 10,5 persen). Tapi, sebagai suatu harapan, masukan, tentu kami catat. Tentunya, nanti harus ada sebuah kajian,” kata Menaker Yassierli kepada ANTARA, saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Lebih lanjut, Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu mengatakan diperlukan juga pertimbangan dan mekanisme yang sesuai untuk mencapai keputusan terkait besaran kenaikan UMP tahun depan.
“Kemudian juga dengan mempertimbangkan banyak faktor, nanti kita akan putuskan. Nanti ada mekanismenya melalui LKS Tripnas (Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional) dan seterusnya,” ujar dia menambahkan.
Sebelumnya, KSPI dan Partai Buruh mengusulkan upah minimum tahun 2026 naik sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen.
Said Iqbal mengatakan sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168, kenaikan upah minimum diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
Said mengatakan sudah melakukan survei dan analisa perhitungan untuk menentukan kenaikan upah minimum sektoral adalah sebagai berikut.
“Pertama, akumulasi nilai inflasi Oktober 2024 sampai September 2025 diperkirakan sebesar 3,23 persen. Kedua, akumulasi pertumbuhan ekonomi dalam kurun waktu Oktober 2024 sampai September 2025 berkisar 5,1 persen sampai 5,2 persen,” kata Said.
“Ketiga, indeks tertentu yang diusulkan oleh KSPI dan Partai Buruh adalah 1,0 sampai 1,4 (persen),” ujar dia. (Ari Wibowo/goeh)
-
POLITIK14/10/2026 07:00 WIBGerindra: Prabowo Tak Dipilih untuk Menyenangkan Pengamat
-
NASIONAL14/10/2026 08:00 WIBKemenbud Mulai Pemugaran Yasti Borobudur, Pertama Sejak 1911
-
EKBIS14/10/2026 09:30 WIBIHSG Menghijau, Lalu Memerah
-
NASIONAL14/10/2026 14:00 WIBSiap Tumpas Musuh Presisi Tinggi, KSAL Bentuk Batalyon Sniper
-
EKBIS14/10/2026 13:30 WIBBukan Cuma Penumpang, Komdigi Siapkan Aturan Khusus Kurir Ojol Tahun Ini
-
NUSANTARA14/10/2026 08:30 WIBSumatera Membara 3.663 Titik
-
NASIONAL14/10/2026 09:00 WIBDaniel Johan: Pemimpin Jangan Asal Bicara saat Bencana
-
NUSANTARA14/10/2026 11:30 WIBGunung Semeru Erupsi Lagi

















