Connect with us

POLITIK

Banggar DPR: Anggota yang Dinonaktifkan Partai Tetap Kantongi Gaji Penuh

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, memastikan anggota DPR yang dinonaktifkan partainya tetap menerima gaji bulanan. Kepastian ini disampaikan menyusul keputusan sejumlah fraksi yang menonaktifkan kadernya setelah pernyataan maupun sikap mereka menuai kontroversi di publik.

“Kalau dari sisi aspek itu ya tetap terima gaji,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Said menegaskan, dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), tidak ada istilah “nonaktif” bagi anggota DPR. Meski demikian, ia menghormati langkah politik partai-partai yang menonaktifkan kadernya sebagai upaya meredam polemik.

“Memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun saya menghormati keputusan NasDem, PAN, dan Golkar. Seharusnya pertanyaan itu dikembalikan ke partai-partai tersebut, supaya saya tidak melangkahi ranah mereka,” jelasnya.

Diketahui, Fraksi NasDem sebelumnya menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach usai pernyataan mereka menuai kritik. PAN juga mengambil langkah serupa terhadap Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama atau Uya Kuya. Sementara Fraksi Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR, Adies Kadir.

Dengan demikian, meski status politik mereka di fraksi berubah, hak keuangan sebagai anggota dewan tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING