Berita
Meski Sudah Disidik Kejaksaan, DPR Segera Bentuk Pansus Angket Jiwasraya
Publik ingin tau kebenaran sesungguhnya
AKTUALITAS.ID – Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan pihaknya mendesak DPR RI segera membentuk hak angket kasus dugaan korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya yang menyebabkan negara rugi hingga Rp 13,7 triliun.
Menurut dia, meskipun saat ini kasus Jiwasraya sudah disidik Kejaksaan Agung, tetapi DPR juga harus menggunakan hak angket. ?
Dalam kicau twitternya @FerdinandHaean2, “Pak @erickthohir dan pak @jokowi kami mendesak @DPR_RI agar membentuk Angket atas skandal Jiwasraya selain penyidikan yg dilakukan olh @KejaksaanRI,” Selasa (24/12).
Menurut Ferdinand, petingnya Hak Angket DPR guna publik dapat mengetahui secara jelas kasus dugaan korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya tersebut.
“Publik ingin tau kebenaran sesungguhnya, krn ini skandal yg bkn semata skandal keuangan @ojkindonesia,” tulisnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi di balik defisit anggaran PT Asuransi Jiwasraya menimbulkan banyak perhatian publik. Hal ini bermula dari Kementerian BUMN membawa kasus gagal bayar Jiwasraya ini ke Kejagung. Karena terindikasi adanya dugaan korupsi pada pengelolaan dana investasi Jiwasraya.
Kejagung memastikan adanya tindakan korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya. Diperkirakan kerugian negara akibat perbuatan rasuah itu hingga Rp 13,7 triliun.
-
Multimedia18 jam lalu
FOTO: Ridwan Kamil Gelar Pasar Rakyat Tebus Murah
-
Olahraga21 jam lalu
Jake Paul Tumbangkan Mike Tyson Lewat Pertarungan Seru 8 Ronde
-
Jabodetabek20 jam lalu
RDF Plant Jakarta Siap Beroperasi, Olah 2.500 Ton Sampah Per Hari
-
POLITIK18 jam lalu
DKPP RI Terima 632 Aduan Terkait Etika Penyelenggara Pemilu 2024
-
Olahraga23 jam lalu
KORMI Perkuat Kedudukan Olahraga Masyarakat Menuju Generasi Emas 2045
-
POLITIK22 jam lalu
Golkar Targetkan Menang 60% di Pilkada 2024, Bahlil Lahadalia Optimis
-
Nasional17 jam lalu
KPK Tetapkan Pejabat BPK sebagai Tersangka Korupsi Proyek Kereta Api
-
Nasional16 jam lalu
TNI Bantah Perwiranya Terlibat dalam Kasus Perundungan Ivan Sugianto