JABODETABEK
DKI Jakarta Berlakukan PJJ di Seluruh Sekolah
AKTUALITAS.ID – Sejalan dengan prediksi cuaca ekstrem yang disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026 terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di ibu kota.
Adapun keputusan tersebut diambil guna menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah cuaca ekstrem yang melanda Jakarta.
“Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta,” kata Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Dalam SE tersebut, Disdik DKI Jakarta juga memuat beberapa ketentuan sebagai berikut:
1. Seluruh satuan pendidikan wajib menerapkan pembelajaran jarak jauh selama cuaca ekstrem berlangsung.
2. Kepala satuan pendidikan diminta melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan PJJ, serta menyediakan alternatif pembelajaran jika terjadi kendala teknis, dengan koordinasi bersama Suku Dinas Pendidikan atau Dinas Pendidikan.
3. Kepala satuan pendidikan wajib menjalin komunikasi intensif dengan orang tua/wali murid dan warga satuan pendidikan terkait pelaksanaan PJJ.
4. Edaran ini berlaku hingga 28 Januari 2026.
“Edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” ujar Nahdiana.
(Purnomo/goeh)
-
EKBIS03/11/2026 23:00 WIBSeharian Ngaspal, Ojol Cuma Bawa Pulang Rp60 Ribu
-
JABODETABEK04/11/2026 05:30 WIBBMKG: Sebagian Besar Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Rabu
-
NASIONAL04/11/2026 05:00 WIBIJTI Usulkan Udin Bernas Jadi Pahlawan Nasional, Mensos Siapkan Proses Pengusulan
-
EKBIS04/11/2026 10:30 WIBRupiah Perkasa Lawan Dolar AS Jelang Pemilu Amerika
-
EKBIS04/11/2026 09:30 WIBIHSG Anjlok Hampir 1,5 Persen
-
POLITIK04/11/2026 06:00 WIBHabiburokhman Ungkap Dugaan Polisi Minta Rp50 Juta ke Kader Gerindra
-
NUSANTARA04/11/2026 08:30 WIBBandar Sabu di Morowali Pakai AI untuk Jalankan Bisnis Haram
-
Berita04/11/2026 10:00 WIBMenko Yusril Sebut Kasus Presiden Prabowo Belum Dijerat Makar
















