Connect with us

JABODETABEK

Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin 16 Maret 2026

Aktualitas.id -

Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin 16 Maret 2026, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Jakarta pada Senin, (16/3/2026).

Program layanan ini dihadirkan untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen penting berkendara tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan tetap.

Informasi mengenai layanan tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi Instagram @tmcpoldametro. Layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Pada hari ini, layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi berbeda di Jakarta, yakni:

1. Jakarta Timur
Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung.

2. Jakarta Selatan
Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata.

3. Jakarta Barat
Lobby Utama LTC Glodok.

4. Jakarta Barat
Lobby Selatan Mall Ciputra.

5. Jakarta Pusat
Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Apabila masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon harus melakukan penerbitan SIM baru di kantor Satpas.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM adalah:

Rp80.000 untuk SIM A

Rp75.000 untuk SIM C

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan.

Syarat Perpanjangan SIM A dan C

Fotokopi KTP yang masih berlaku

Fotokopi SIM lama dan membawa SIM asli

Bukti cek kesehatan

Bukti tes psikologi

    Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang SIM dengan lebih mudah dan cepat tanpa harus mengantre di kantor pelayanan tetap.

    Warga juga diimbau untuk datang lebih awal karena antrean layanan biasanya cukup ramai, terutama pada jam operasional pagi hari. (Kusuma/Mun)

    TRENDING