POLITIK
Heboh! Ratusan Kasus Asusila Libatkan Penyelenggara Pemilu
AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat lonjakan signifikan jumlah pengaduan dugaan pelanggaran kode etik selama Pemilu 2024. Total sebanyak 765 aduan diterima, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 514 aduan.
Ketua DKPP RI, Heddy Lukito, menyebut tingginya angka pengaduan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran masyarakat, kemudahan akses pelaporan, serta masih adanya ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu.
“Angkanya lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ini menunjukkan masyarakat semakin kritis,” ujar Heddy dalam kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah di Palembang, Senin (20/4/2026).
Mayoritas pengaduan yang masuk berkaitan dengan pelanggaran kode etik dalam tahapan pemilu. Mulai dari proses penyusunan daftar pemilih, penetapan calon, hingga pemungutan dan penghitungan suara.
Ketidakpuasan peserta pemilu dan masyarakat terhadap keputusan penyelenggara kerap berujung pada laporan ke DKPP.
Di luar pelanggaran tahapan, DKPP juga menyoroti banyaknya laporan pelanggaran asusila yang melibatkan penyelenggara pemilu, baik dari KPU maupun Bawaslu.
Kasus-kasus ini dinilai serius karena kerap disertai penyalahgunaan jabatan, fasilitas, bahkan anggaran negara.
“Tingkat aduan asusila memang di bawah pelanggaran tahapan, tetapi jumlahnya cukup banyak dan menjadi perhatian serius,” jelas Heddy.
DKPP menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran berat, khususnya kasus asusila. Sanksi tertinggi berupa pemberhentian tidak hormat dari jabatan penyelenggara pemilu.
Sanksi tersebut, menurut Heddy, telah diterapkan baik di tingkat pusat maupun daerah terhadap pelanggar yang terbukti.
Lonjakan aduan ke DKPP mencerminkan dua sisi penting: meningkatnya partisipasi publik dalam pengawasan pemilu, sekaligus masih adanya persoalan integritas di tubuh penyelenggara.
Pelanggaran asusila yang mencuat menjadi pengingat bahwa profesionalitas dan etika harus menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi. (Mun)
-
DUNIA06/06/2026 23:00 WIBPasukan IDF Israel Tewaskan Bayi Palestina Berumur 7 Bulan
-
RIAU06/06/2026 20:30 WIBPolisi Selidiki Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru–Dumai yang Tewaskan Lima Orang
-
RAGAM07/06/2026 08:30 WIBSenyapnya Sesar Baribis Bisa Hancurkan Jakarta Kapan Saja
-
DUNIA07/06/2026 08:00 WIBKapal Perang AS Diserang Rudal-Drone Iran
-
OTOTEK06/06/2026 21:00 WIBMulai Juni 2026 WhatsApp Tak Lagi Bisa Digunakan di Sejumlah Ponsel Ini
-
RAGAM06/06/2026 22:00 WIBPsikolog Sarankan Anak Bergerak 180 Menit Setiap Hari
-
NASIONAL07/06/2026 06:00 WIBDasco: Fiskal dan Moneter Kini Bergerak Seirama
-
OASE07/06/2026 05:00 WIBRahasia Kuatnya Perintah Salat dalam Al-Qur’an

















