NASIONAL
KPK Sita Aset Rp17,5 Miliar dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset senilai Rp17,5 miliar dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan aset tersebut disita dari tiga tersangka yang diduga terlibat dalam praktik korupsi layanan keimigrasian.
“Akumulasinya mencapai Rp17,5 miliar dalam berbagai bentuk barang, antara lain tujuh unit mobil, 15 unit motor, 11 unit sepeda, kemudian saldo rekening bank dan rekening aset kripto, serta sejumlah mata uang asing,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Tiga tersangka yang asetnya disita yakni Ronald Arman Abdullah, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah.
Dari Ronald Arman Abdullah, penyidik menyita saldo rekening, logam mulia, 18 keping emas seberat 200 gram, uang tunai dalam mata uang asing, dokumen kendaraan serta sertifikat perhiasan cincin berlian.
Sementara dari Juniadi Sri Priambudi, KPK menyita saldo rekening senilai Rp2,2 miliar, tiga sertifikat tanah di Jakarta, tiga mobil, lima sepeda motor dan dua unit sepeda.
Adapun dari Gusti Benardiansyah, penyidik menyita empat akun aset kripto senilai Rp1,2 miliar, empat mobil, satu truk derek, tujuh sepeda motor, delapan sepeda serta emas seberat 500 gram.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada 2 hingga 3 Juni 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan KITAS dan KITAP bagi warga negara asing.
KPK menduga praktik pemerasan berlangsung sejak 2022 hingga 2026 dan menghasilkan keuntungan ilegal mencapai sekitar Rp145,5 miliar. (Purnomo)
-
Berita21/07/2026 20:50 WIBPekerja Pertamina Balongan Gelar Aksi Melawan ‘Sunat’ Upah akibat Pergantian Vendor
-
RIAU22/07/2026 10:52 WIBDiikuti 15.080 Pelari, Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Ekonomi Daerah Rp58,9 Miliar
-
NASIONAL22/07/2026 07:00 WIBBaru Sebulan Menjabat, Kepala BGN Pilih Mundur
-
NASIONAL21/07/2026 20:30 WIBKPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Korupsi Pemkab Lombok Barat
-
POLITIK22/07/2026 11:00 WIBSaan Tegaskan RUU Pemilu Tak Ganggu Agenda Pemilu
-
NASIONAL21/07/2026 17:00 WIBGERTAK: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum Kasus Febrie
-
JABODETABEK22/07/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Didominasi Cuaca Berawan
-
NASIONAL21/07/2026 17:35 WIBDPR Minta Penanganan Kasus Febrie Transparan

















