Connect with us

NASIONAL

JMIB Minta Prabowo Evaluasi Kepala BGN Nanik S. Deyang

Aktualitas.id -

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Jaringan Mahasiswa Masyarakat Indonesia Bersatu (JMIB) menyoroti pengangkatan Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang menggantikan Dadan Hindayana. JMIB menilai pengangkatan tersebut perlu dikaji ulang karena dinilai menyimpan sejumlah persoalan etik, kompetensi, dan potensi konflik kepentingan.

Koordinator Nasional JMIB, Kennedy Manik, mengatakan bahwa jabatan strategis di BGN tidak seharusnya diisi oleh figur yang masih memiliki rangkap jabatan serta rekam jejak yang dinilai menimbulkan kontroversi di ruang publik.

“Pengangkatan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN patut dipertanyakan, terutama terkait prinsip pemerintahan yang bersih dan bebas konflik kepentingan,” ujar Kennedy di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

JMIB menyoroti status Nanik yang disebut masih menjabat sebagai Komisaris Independen PT Pertamina (Persero) sejak Juni 2025, yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan rangkap jabatan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, JMIB juga menyinggung rekam jejak Nanik yang pernah dikaitkan dengan kasus hoaks Ratna Sarumpaet pada 2018. Meski tidak terbukti bersalah, keterkaitan tersebut disebut masih menjadi sorotan publik dan dianggap relevan dalam menilai kelayakan seseorang menduduki jabatan strategis.

“Rekam jejak yang pernah menimbulkan kontroversi tetap harus menjadi pertimbangan dari aspek kepatutan dan kehati-hatian,” kata Kennedy.

JMIB menilai kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Selain itu, JMIB juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025 terkait pencegahan konflik kepentingan.

Menurut JMIB, Kepala BGN seharusnya diisi oleh figur yang memiliki kompetensi langsung di bidang gizi, kesehatan masyarakat, keamanan pangan, serta kebijakan pemenuhan gizi nasional.

“BGN membutuhkan pemimpin yang profesional, fokus, berintegritas, dan memiliki keahlian yang relevan dengan mandat lembaga,” tegas Kennedy.

JMIB juga menilai bahwa kepemimpinan di Badan Gizi Nasional tidak boleh diisi oleh figur yang sejak awal masa jabatannya sudah memunculkan polemik, karena dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Karena itu, JMIB mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengangkatan tersebut guna memastikan tata kelola BGN berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas konflik kepentingan.

JMIB menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional di Indonesia. (Bowo/Mun)

TRENDING