Connect with us

POLITIK

Koruptor akan Jera Jika Dimiskinkan dan Diberi Hukuman Mati

Aktualitas.id -

Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Pengamat politik Adi Prayitno menilai pemberantasan tindak pidana korupsi harus diarahkan untuk menciptakan efek jera bagi pelaku. Apalagi publik menginginkan langkah tegas agar koruptor tidak kembali mengulangi perbuatannya yang merugikan negara dan masyarakat.

“Apa yang mesti dilakukan oleh aparat penegak hukum supaya koruptor jera dan tidak mengulang perbuatan yang sama, melakukan korupsi dan merugikan masyarakat secara umum? Ada dua hal yang menarik untuk dicermati. Pertama, ada pandangan bahwa koruptor layak dihukum mati. Kedua, koruptor harus dimiskinkan,” ujar Adi melalui kanal Youtube miliknya, Kamis (16/7/2026).

Direktur Parameter Politik Indonesia itu mengatakan, selain persoalan hukuman pidana, mekanisme perampasan aset menjadi salah satu instrumen penting dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai pengambilan aset hasil tindak pidana korupsi menjadi harapan besar masyarakat dalam memperkuat penegakan hukum.

BACA JUGA  Komisi III DPR Desak Polisi Cekal Ketua Koperasi BLN

Menurut Adi, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang masih berjalan di DPR menjadi salah satu langkah yang dinantikan publik. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan dasar hukum yang lebih kuat untuk mengambil aset yang diperoleh secara tidak sah.

“Saya kira dalam rancangan undang-undang terkait dengan perampasan aset, yang diinginkan oleh publik adalah koruptor dimiskinkan, terutama saat dia menjabat, terutama saat dia mendapatkan akses terhadap kemewahan sumber daya ekonomi di negara kita. Itulah yang menjadi dasar mengapa kekayaan itu mesti diambil,” kata dia.

Dirinya menjelaskan, korupsi tidak hanya berdampak terhadap keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan. Karena itu, menurutnya, penanganan perkara korupsi tidak cukup hanya dengan menjatuhkan hukuman badan kepada pelaku.

BACA JUGA  Rieke Minta Prabowo Bentuk Tim Evaluasi Nasional Asset Recovery untuk Kasus ASABRI

Dalam kesempatan itu ia menegaskan, penyitaan aset hasil korupsi menjadi bagian penting agar pelaku tidak menikmati hasil kejahatan. Langkah tersebut juga dinilai dapat memperkuat pesan bahwa tindak pidana korupsi membawa konsekuensi besar bagi pelakunya.

“Pada akhirnya masyarakat hanya ingin ada efek jera dan tidak lagi terulang,” pungkas Adi.

TRENDING