Connect with us

POLITIK

DPR Minta Publik Tak Terjebak Isu Pergantian Kapolri

Aktualitas.id -

Ilustrasi, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Isu mengenai Surat Presiden (Surpres) pergantian Kapolri yang ramai beredar di media sosial dipastikan belum benar. Komisi III DPR RI menegaskan hingga saat ini belum menerima Surpres dari Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah kabar yang menyebut dokumen pergantian Kapolri sudah masuk ke DPR. Ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum memiliki dasar.

“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” tegas Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Ia juga mengimbau publik agar lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial.

“Kami mengimbau baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya,” ujarnya.

BACA JUGA  Habiburokhman Minta Pelaku Bunuh-Lakban Bocah di Banten Dihukum Mati

Pernyataan senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Menurutnya, apabila benar ada Surpres pergantian Kapolri, Komisi III sebagai mitra kerja Polri sudah pasti akan menerima informasi tersebut.

“Belum, nggak ada masalahnya. Kalau isu dikirim kan kita sudah tahu. Kalau kalian tanya pasti saya jawab. Masalahnya belum ada,” kata Sahroni.

Sahroni menilai isu pergantian Kapolri memang wajar muncul mengingat Jenderal Listyo Sigit telah menjabat selama sekitar lima tahun. Namun, ia menegaskan hal itu tidak otomatis berarti pergantian akan dilakukan dalam waktu dekat.

Politikus Partai NasDem itu juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri dalam memimpin institusi Polri yang memiliki tanggung jawab besar di seluruh Indonesia.

BACA JUGA  Komisi III DPR Apresiasi Kejagung Lakukan OTT Tiga Hakim PN Surabaya

“Kinerja Kapolri bagus kok. Dia bekerja luar biasa. Mengelola pengamanan untuk ratusan juta penduduk tentu bukan pekerjaan yang mudah,” ujarnya.

Menurut Sahroni, setiap pemimpin pasti memiliki kekurangan. Namun, hal tersebut harus dilihat secara proporsional dan tidak mengabaikan capaian kinerja secara keseluruhan.

Ia bahkan meyakini Presiden Prabowo masih memberikan kepercayaan kepada Jenderal Listyo Sigit karena dinilai mampu menjalankan tugas secara profesional.

“Saya yakin Presiden mempertahankan Pak Sigit karena kinerjanya cukup baik,” katanya.

Belakangan, isu pergantian Kapolri ramai diperbincangkan di media sosial dan berbagai platform digital. Namun, hingga kini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah maupun DPR mengenai adanya usulan pergantian pimpinan Polri.

BACA JUGA  Pembentukan RUU Perampasan Aset Mulai Dibahas Komisi III DPR

Dengan adanya penegasan dari pimpinan Komisi III DPR, kabar mengenai Surpres pergantian Kapolri untuk saat ini dipastikan belum memiliki dasar resmi. Proses pergantian Kapolri, apabila dilakukan, merupakan kewenangan Presiden dan harus melalui mekanisme konstitusional, termasuk penyampaian Surpres kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. (Bowo/Mun)

TRENDING