EKBIS
UMP DKI Berpotensi Cetak Rekor Baru Tahun Depan
AKTUALITAS.ID – Harapan jutaan pekerja Indonesia untuk memperoleh kenaikan upah minimum kembali menguat. Usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 sebesar 7,5 persen hingga 9,5 persen yang disuarakan kalangan serikat buruh membuka peluang terjadinya lonjakan pendapatan pekerja di berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta yang berpotensi menembus angka psikologis Rp6 juta per bulan.
Berdasarkan simulasi menggunakan UMP 2026 sebagai dasar perhitungan, UMP DKI Jakarta yang saat ini berada di angka Rp5.729.876 berpotensi naik menjadi sekitar Rp6.159.617 jika kenaikan mencapai 7,5 persen. Sementara jika menggunakan skenario kenaikan tertinggi sebesar 9,5 persen, UMP ibu kota diperkirakan mencapai Rp6.274.214.
Kenaikan tersebut menjadikan Jakarta tetap sebagai daerah dengan upah minimum tertinggi di Indonesia dan semakin memperlebar jarak dengan sejumlah provinsi lain.
Tak hanya Jakarta, sejumlah daerah lain juga berpotensi memasuki kelompok UMP di atas Rp4 juta. Provinsi seperti Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara hingga sejumlah wilayah Papua diperkirakan memperoleh kenaikan signifikan apabila skenario tersebut diberlakukan.
Namun demikian, angka tersebut masih sebatas simulasi dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah. Perhitungan hanya menggunakan asumsi kenaikan berdasarkan usulan kalangan buruh terhadap besaran UMP tahun 2026.
Usulan kenaikan itu datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Mereka mengusulkan kenaikan upah minimum nasional pada rentang 7,5 persen hingga 9,5 persen, mencakup UMP, UMK, dan upah minimum sektoral.
Presiden KSPI sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menilai angka tersebut masih rasional karena mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi nasional, serta formula pengupahan yang berlaku.
Menurut perhitungan KSPI, rata-rata inflasi nasional periode Oktober 2025 hingga September 2026 mencapai sekitar 3,20 persen, sementara pertumbuhan ekonomi nasional berada di kisaran 5,43 persen. Dengan menggunakan indeks tertentu atau alfa sebesar 0,9, kenaikan upah minimum diperkirakan berada di kisaran 7,8 persen.
Atas dasar itulah serikat pekerja mengusulkan rentang kenaikan antara 7,5 persen hingga 9,5 persen agar dapat mengakomodasi beragam kondisi ekonomi di setiap provinsi.
Meski demikian, keputusan resmi masih menunggu pembahasan pemerintah bersama unsur pengusaha, serikat pekerja, dan Dewan Pengupahan sebelum nantinya ditetapkan gubernur di masing-masing daerah.
Di tengah pembahasan upah minimum, pemerintah juga tengah mengkaji kemungkinan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang saat ini masih berada di angka Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan untuk wajib pajak lajang tanpa tanggungan.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyebut kajian tersebut dilakukan untuk mencari keseimbangan antara menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan penerimaan negara dari sektor pajak.
Jika PTKP benar-benar dinaikkan bersamaan dengan kenaikan upah minimum, maka pekerja berpotensi memperoleh manfaat ganda berupa peningkatan pendapatan sekaligus pengurangan beban pajak penghasilan.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menargetkan pembahasan awal UMP 2027 di tingkat kementerian dapat rampung pada akhir November 2026. Setelah itu, proses akan berlanjut melalui mekanisme Dewan Pengupahan Nasional dan Dewan Pengupahan Daerah sebelum menghasilkan angka final.
Meski simulasi menunjukkan peluang kenaikan cukup besar, pekerja masih harus menunggu keputusan resmi pemerintah. Namun satu hal yang mulai terlihat jelas, pembahasan UMP 2027 diprediksi akan menjadi salah satu isu ekonomi paling panas menjelang akhir tahun karena menyangkut langsung kesejahteraan jutaan buruh dan pekerja di seluruh Indonesia. (Kusuma/Mun)
-
JABODETABEK04/11/2026 05:30 WIBBMKG: Sebagian Besar Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Rabu
-
NASIONAL04/11/2026 05:00 WIBIJTI Usulkan Udin Bernas Jadi Pahlawan Nasional, Mensos Siapkan Proses Pengusulan
-
EKBIS04/11/2026 10:30 WIBRupiah Perkasa Lawan Dolar AS Jelang Pemilu Amerika
-
POLITIK04/11/2026 06:00 WIBHabiburokhman Ungkap Dugaan Polisi Minta Rp50 Juta ke Kader Gerindra
-
EKBIS04/11/2026 09:30 WIBIHSG Anjlok Hampir 1,5 Persen
-
NUSANTARA04/11/2026 08:30 WIBBandar Sabu di Morowali Pakai AI untuk Jalankan Bisnis Haram
-
Berita04/11/2026 10:00 WIBMenko Yusril Sebut Kasus Presiden Prabowo Belum Dijerat Makar
-
POLITIK04/11/2026 11:00 WIBHabiburokhman Pastikan Isu Gibran Dibedah dalam Rapat Fraksi
















