Berita
Tolak RUU Keamanan Nasional, Ribuan Pedemo Hong Kong Ditembak Gas Air Mata
Polisi menembakkan gas air mata dan meriam air ke arah ribuan demonstran pro-demokrasi Hong Kong yang menentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional dari China di Causeway Bay dan Distrik Wan Chai pada Minggu (24/5). Demonstrasi kian sengit dalam beberapa bulan terakhir sejak penentangan bermula pada 2019. Polisi juga menembakkan semprotan merica kepada demonstran. Pasukan anti […]

Polisi menembakkan gas air mata dan meriam air ke arah ribuan demonstran pro-demokrasi Hong Kong yang menentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional dari China di Causeway Bay dan Distrik Wan Chai pada Minggu (24/5). Demonstrasi kian sengit dalam beberapa bulan terakhir sejak penentangan bermula pada 2019.
Polisi juga menembakkan semprotan merica kepada demonstran. Pasukan anti huru hara dan kendaraan lapis baja ikut diterjunkan karena jumlah pendemo yang terus bertambah. Sementara pendemo balik melemparkan beberapa benda, seperti payung, ke arah polisi.
“Saya pikir warga Hong Kong sangat frustasi karena kami tidak berharap ini terjadi begitu cepat dan kasar. Tapi kami tidak akan begitu naif untuk percaya bahwa Beijing akan diam dan tidak melakukan apa-apa. Hal-hal akan menjadi lebih buruk di sini,” ungkap seorang demonstran berusia 25 tahun kepada AFP.
“Orang-orang mungkin dikriminalisasi hanya karena kata-kata yang mereka katakan menentang pemerintah,” sambungnya.
Sementara polisi mengklaim telah menangkap sekitar 40 orang dari demo tersebut. Secara total, jumlah pendemo yang ditangkap mencapai lebih dari 8.300 orang sejak protes meledak pada tahun lalu, di mana sebanyak 200 orang masih ditahan sejak awal bulan ini.
“Saya sangat takut, tetapi saya masih harus keluar. Selain damai, rasional, dan tanpa kekerasan, saya tidak melihat banyak cara untuk mengirimkan pesan kami,” ucap Christy Chan, seorang pendemo lain berusia 23 tahun.
Para pendemo menentang RUU Keamanan Nasional dari China karena memungkinkan aparat keamanan Negeri Tirai Bambu beroperasi di Hong Kong. Hal ini dikhawatirkan akan memudahkan mereka untuk melakukan penumpasan kepada masyarakat lokal yang menentang mereka.
Kendati begitu, salah satu pejabat China mengklaim aparat keamanan tidak akan berada di Hong Kong bila tidak ada persetujuan dari pemerintah setempat. Namun, demonstran tidak percaya dengan hal itu.
Sedangkan pejabat China terus mendesak agar RUU tersebut bisa segera disahkan. Mereka menganggap aturan justru diperlukan untuk mencegah kerusuhan dan melindungi keamanan nasional.
-
POLITIK10/06/2025 15:30 WIB
Sampai Hari Ini Belum Ada Rencana Reshuffle
-
NASIONAL10/06/2025 13:47 WIB
Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
-
NASIONAL10/06/2025 13:30 WIB
Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Siap Beri Klarifikasi
-
RAGAM10/06/2025 15:00 WIB
Penyakit Jantung Lebih Mematikan Pada WanitaÂ
-
OLAHRAGA10/06/2025 20:30 WIB
Jepang Hajar Timnas Indonesia 6-0 Tanpa Balas
-
EKBIS10/06/2025 16:00 WIB
Kadin : Belanda Siapkan Rp4,89 T Dukung Program RI
-
NASIONAL10/06/2025 17:00 WIB
Bahlil : Izin Tambang Raja Ampat Terbit Sebelum Era Jokowi
-
DUNIA10/06/2025 16:30 WIB
Agresi ke Gaza, Israel Habiskan Rp1,3 Triliun per Hari