Berita
Soal Penanganan Covid-19, Presiden PKS Nilai Munculkan Gejala Otoritarianisme
AKTUALITAS.ID – Presiden PKS Sohibul Iman menilai muncul gejala-gejala kebangkitan otoritarianisme yang menghamba kepada oligarki kapitalisme di Indonesia. Hal itu terjadi di tengah pandemi Covid-19. Seperti keluarnya Perppu No 1 Tahun 2020 dan Omnibus Law. “Atas nama penanganan Pandemi Covid-19, Presiden mengeluarkan Perppu No 1 Tahun 2020 yang kemudian disahkan oleh DPR RI menjadi UU. […]
AKTUALITAS.ID – Presiden PKS Sohibul Iman menilai muncul gejala-gejala kebangkitan otoritarianisme yang menghamba kepada oligarki kapitalisme di Indonesia. Hal itu terjadi di tengah pandemi Covid-19. Seperti keluarnya Perppu No 1 Tahun 2020 dan Omnibus Law.
“Atas nama penanganan Pandemi Covid-19, Presiden mengeluarkan Perppu No 1 Tahun 2020 yang kemudian disahkan oleh DPR RI menjadi UU. UU tersebut memperkuat kekuasaan dan otoritas eksekutif dalam kebijakan fiskal, moneter, budgeting dan legislasi,” kata Sohibul dalam keterangan pers, Senin (17/8).
Sohibul mengatakan, hanya Fraksi PKS yang menolak Perppu itu diundangkan sebelumnya. Dalam UU tersebut, hak budgeting dan legislasi DPR dipangkas. Karena pemerintah cukup mengeluarkan Perpres untuk mengubah APBN. Serta, pemerintah punya hak istimewa karena kebijakan pemulihan ekonomi selama pandemi tidak bisa diperkarakan secara hukum pidana, atau perdata.
Selain itu pemerintah juga dinilai getol mendesak RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan. Sohibul menyoroti upaya sentralisasi atas nama investasi.
“Pemerintah, di saat yang sama, sangat getol mendesak untuk mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Atas nama investasi asing, Pemerintah ingin kembali memutar haluan demokrasi dan desentralisasi menjadi rezim Pemerintah Pusat yang tersentralisasi,” ujar mantan anggota DPR RI itu.
Menurut Sohibul, pemerintah pusat ingin memangkas kewenangan pemerintah daerah dalam kegiatan ekonomi dan investasi melalui Omnibus Law Cipta Kerja. Hal itu dipusatkan ke pemerintah pusat.
“Di saat yang sama, beberapa hak-hak pengawasan dan penganggaran lembaga legislatif juga akan dikurangi. Hak-hak buruh dan pekerja dikorbankan demi memprioritaskan kepentingan investasi dan pemodal,” kata dia.
“Hak kebebasan pers akan terancam karena kewenangan pengawasan media akan ditarik ke Pemerintah Pusat bukan oleh lembaga yang independen,” sambungnya.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan Corona menuai pro dan kontra. Salah satunya yaitu dalam peraturan tersebut dinilai membuat pengambil kebijakan kebal hukum.
-
FOTO11/04/2026 15:09 WIBFOTO: Ahmad Sahroni Beberkan Kronologi Pemerasan Pegawai KPK Gadungan
-
RIAU11/04/2026 16:30 WIBRatusan Warga Geruduk Sebuah Rumah yang Diduga Jadi Sarang Narkoba
-
JABODETABEK11/04/2026 21:30 WIBPerkuat Persatuan dan Teguhkan Identitas Jakarta di Lebaran Betawi
-
PAPUA TENGAH11/04/2026 22:00 WIBManajemen Freeport dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB ke-24 Periode 2026-2028
-
NASIONAL11/04/2026 23:00 WIBKPK Amankan Politisi PDIP yang Juga Adik Bupati Tulungagung
-
NASIONAL11/04/2026 09:00 WIBConnie: Kasus Andrie Harus Jadi Momentum Reformasi TNI
-
NUSANTARA11/04/2026 09:30 WIBCemburu Tak Terkendali, Satu Pria Tewas Ditikam
-
EKBIS11/04/2026 10:00 WIBDPR Nilai Usulan JK Bisa Ganggu Stabilitas APBN

















