Berita
Gelar Operasi Yustisi, Forkompimcam Jirak Jaya Ajak Warga Patuhi Prokes
AKTUALITAS.ID – Forkompimcam Jirak Jaya kembali menggelar operasi yustisi dan sosialisasi Perbup Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Masyarakat Hidup Yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Musi Banyuasin. Operasi yustisi yang digelar di Pasar Jirak itu, diikuti pula oleh Puskesmas Jirak, Pemerintah Desa, dan Sat […]
AKTUALITAS.ID – Forkompimcam Jirak Jaya kembali menggelar operasi yustisi dan sosialisasi Perbup Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Masyarakat Hidup Yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Musi Banyuasin.
Operasi yustisi yang digelar di Pasar Jirak itu, diikuti pula oleh Puskesmas Jirak, Pemerintah Desa, dan Sat Pol PP Muba dengan tujuan menghimbau masyarakat tentang penting penerapan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker dan sanksi yang akan diberlakukan sesuai Perbup 67 Tahun 2020.
“Kegiatan yang kita lakukan ini sebatas himbauan dan sosialisasi agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan mengetahui sanksi apa saja yang didapat jika melanggar,” ujar Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra, Senin (21/9/2020).
Sejauh ini, sambung Yudi, tingkat kesadaran masyarakat Jirak Jaya sudah cukup baik, terutama saat beraktivitas diluar rumah dengan menerapkan protokol kesehatan. Meskipun begitu, pihaknya tetap melakukan pengawasan secara ketat.
“Kali ini, bagi warga yang melanggar kita tegur dan berikan masker. Nah, bagi yang patuh diberi reward yaitu pemeriksaan kesehatan ditempat, berupa cek tensi darah, cek kolesterol, dan cek kadar gula darah, serta lainnya,” jelas Yudi, dalam siaran persnya yang diterima aktualitas.id, Senin (28/9/2020).
Lebih lanjut Yudi mengatakan, berbagai cara telah dilakukan pihaknya untuk mensosialisasikan Perbup No.67 Tahun 2020 agar benar-benar dapat dipahami dan diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Mulai dari sosialisasi di pintu masuk kecamatan, menggelar operasi yustisi, hingga mengumpulkan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Jirak Jaya, unsur Korwil/UPTD agar dapat berperan aktif melakukan sosialisasi.
“Kita juga telah meminta perwakilan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Jirak Jaya dengan giat penekanan kewajiban perusahaan mensosialisasikan Perbup 67 Tahun 2020 ke seluruh karyawan perusahaan.
Pemerintah Kecamatan Jirak Jaya dan unsur terkait akan terus meningkatkan giat ini demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tandas dia.
Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengingatkan kepada seluruh warga Muba untuk tetap mematuhi aturan dan memakai masker.
“Dalam kesempatan ini saya mengapresiasi upaya Kecamatan Jirak Jaya untuk menggencarkan warga tetap memakai masker dengan berbagai upaya,” menjaga jarak dan dan sering mencucintngan dengan air mengalir dan tentunya hidup dengan pola hidup bersih dan sehat sebutnya.
Dodi menghimbau kepada seluruh pihak khususnya perangkat Kecamatan dan Desa untuk tak henti-hentinya mensosialisasikan Perbup No.67 Tahun 2020 agar benar-benar dapat dipahami dan diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Semoga wabah COVID-19 di Muba bisa diminimalisir dengan modal kepatuhan kita untuk menggunakan masker dan menjaga kebersihan diri,” pungkasnya.
-
FOTO20/04/2026 11:08 WIBFOTO: KWP Award 2026 Beri Apresiasi Tokoh Nasional Serta Korporasi Mitra DPR
-
PAPUA TENGAH20/04/2026 16:30 WIBWapres Gibran di Mimika, Warga Tumpah Ruah di Depan Toko Meriah
-
NASIONAL20/04/2026 21:00 WIBPanglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah
-
NASIONAL20/04/2026 11:00 WIBKSP: Media Sosial Harus Patuhi Kode Etik Jurnalistik
-
RIAU20/04/2026 16:00 WIBKecelakaan di Tol Permai, Polisi Sebut Satu Korban Meninggal Dunia
-
EKBIS20/04/2026 12:30 WIBPecah! Harga Minyak Meledak 7% ke US$96,94/Barel
-
OTOTEK20/04/2026 17:00 WIBDibanderol Rp686 Juta Nissan Xterra Siap Mengaspal
-
EKBIS20/04/2026 18:00 WIBHadapi Elnino Nino, Mentan Alokasikan Rp5 Triliun Untuk Irigasi dan Benih

















