Berita
MA Sering Sunat Hukuman Koruptor, KPK: Timbulkan Kecurigaan Publik
AKTUALITAS.ID – Dipotongnya hukuman atas terpidana Irman dan Sugiharto menambah panjang daftar napi kasus korupsi yang hukuman mereka disunat oleh Mahkamah Agung melalui putusan Peninjauan Kembali. Sebelum Irman dan Sugiharto, berdasarkan catatan KPK, sepanjang 2019 hingga kini, terdapat 20 perkara korupsi yang ditangani lembaga antikorupsi yang hukumannya dikurangi melalui putusan PK. Wakil Ketua KPK Nawawi […]
AKTUALITAS.ID – Dipotongnya hukuman atas terpidana Irman dan Sugiharto menambah panjang daftar napi kasus korupsi yang hukuman mereka disunat oleh Mahkamah Agung melalui putusan Peninjauan Kembali.
Sebelum Irman dan Sugiharto, berdasarkan catatan KPK, sepanjang 2019 hingga kini, terdapat 20 perkara korupsi yang ditangani lembaga antikorupsi yang hukumannya dikurangi melalui putusan PK.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku menghargai dan menghormati independensi kekuasaan kehakiman. Namun, Nawawi yang juga berlatar hakim khawatir maraknya “sunatan massal” atas hukuman koruptor memunculkan kecurigaan publik akan tergerusnya rasa keadilan dalam pemberantasan korupsi.
Untuk itu, Nawawi meminta MA menyampaikan argumentasi dan jawaban dalam putusan-putusannya, terutama dalam putusan PK yang mengurangi hukuman koruptor.
“Dengan tetap menghargai independensi kekuasaan kehakiman, seharusnya Mahkamah Agung dapat memberi argumen sekaligus jawaban di dalam putusan-putusannya, khususnya putusan Peninjauan Kembali (PK), yaitu legal reasoning ‘pengurangan’ hukuman-hukuman dalam perkara-perkara a quo, agar tidak menimbulkan kecurigaan publik tergerusnya rasa keadilan dalam pemberantasan korupsi,” kata Nawawi kepada wartawan, Selasa, (29/9/2020).
Argumentasi MA dalam putusannya penting disampaikan kepada publik sebab fenomena sunatan masal hukuman koruptor melalui putusan PK marak terjadi setelah MA ditinggal oleh sosok Hakim Agung Artidjo Alkotsar yang kini bertugas sebagai Dewan Pengawas KPK. “Jangan sampai memunculkan anekdot hukum ‘bukan soal hukumnya, tapi siapa hakimnya’,” katanya.
-
Olahraga18 jam lalu
Ruud van Nistelrooy Tinggalkan MU, Era Baru Ruben Amorim Dimulai
-
EkBis19 jam lalu
Utang Pemerintah RI Capai Rp 8.473,9 Triliun Hingga September 2024
-
Nasional3 jam lalu
Kapolri Tunjuk Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri Gantikan Agus Andrianto
-
Olahraga13 jam lalu
Ginting Absen di China Masters 2024 Akibat Cedera Pinggang
-
Jabodetabek21 jam lalu
BMKG: Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
-
POLITIK11 jam lalu
Kapolri Tindak Polisi Tak Netral di Pilkada, 202 Daerah Berpotensi Ricuh
-
Dunia6 jam lalu
PM Netanyahu Akui Israel Sebagai Dalang Serangan Ledakan Pager di Lebanon
-
Ragam17 jam lalu
Kotak Rayakan 20 Tahun Berkarya dengan Konser Spesial