Berita
Ketua MPR Minta Polisi Tegas Terhadap Peserta Aksi yang Lakukan Kerusuhan
AKTUALITAS.ID – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti aksi demo buruh dan mahasiswa menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang berujung rusuh di beberapa lokasi. Bamsoet mendorong aparat tetap persuasif dalam mengendalikan massa dan tidak melakukan tindakan anarkis. “Mendorong pemerintah dan aparat keamanan bersikap persuasif dalam mengendalikan massa agar tidak melakukan aksi dengan […]
AKTUALITAS.ID – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti aksi demo buruh dan mahasiswa menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang berujung rusuh di beberapa lokasi. Bamsoet mendorong aparat tetap persuasif dalam mengendalikan massa dan tidak melakukan tindakan anarkis.
“Mendorong pemerintah dan aparat keamanan bersikap persuasif dalam mengendalikan massa agar tidak melakukan aksi dengan anarkis, serta bersikap tegas terhadap peserta aksi yang melakukan kerusuhan dan mengganggu ketertiban umum,” kata Bamsoet, Jumat (9/10/2020).
“Menghormati kebebasan berpendapat, penyampaian aspirasi dan aksi dengan tertib, selama aktivitas tersebut tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak anarkis,” tambah dia.
Kemudian, dia mendorong pemerintah dan DPR RI membuka ruang dialog dengan sejumlah pihak terkait peraturan tersebut. Di antaranya pemimpin buruh, organisasi keagamaan, dosen, guru besar, dan pihak lain yang menolak RUU Cipta Kerja untuk disahkan.
“Dan terhadap poin-poin yang sampaikan pendemo tersebut untuk dijelaskan secara jelas untung ruginya juga sejarah terbentuknya pasal-pasal yang diatur dalam RUU Ciptaker guna memberikan pemahaman dan kepercayaan kepada masyarakat umumnya dan buruh khususnya,” ucapnya.
Bamsoet lalu mendorong pemerintah segera melakukan sosialisasi dan memaparkan isi dari Undang-Undang Cipta Kerja. Sehingga informasi yang diterima masyarakat valid dan tidak ada lagi tafsir yang keliru, parsial atas isu-isu krusial dalam RUU Cipta Kerja, khususnya pada klaster Ketenagakerjaan.
“Meminta masyarakat, khususnya yang masih akan melakukan aksi penolakan disahkannya RUU Cipta Kerja, untuk dapat lebih rasional dalam menyikapinya, mengingat RUU Ciptaker merupakan putusan politik yang masih menunggu untuk diundangkan, untuk itu masyarakat masih mempunyai kesempatan untuk memahami substansi yang ingin dituntut,” tuturnya.
Politikus Partai Golkar itu meminta masyarakat lebih kritis dan tidak terhasut oleh informasi hoaks mengenai RUU Cipta Kerja. Disebabkan, masih ada upaya yang bisa dilakukan pemerintah melalui delegasi aturan turunan dari RUU Ciptaker.
“Baik berbentuk Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), ataupun Peraturan Menteri (Permen) bahkan upaya hukum lainnya dapat dilakukan masyarakat dengan mengajukan Uji Materi terhadap RUU Ciptaker (yudicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ucapnya.
-
RAGAM05/04/2026 19:30 WIBWaspadai 6 Bahan “Red Flag” yang Tersembunyi Dalam Makanan Kudapan
-
RIAU05/04/2026 23:00 WIBPolres Pelalawan Ungkap Kasus Karhutla, Penegakan Hukum Diperkuat untuk Efek Jera
-
EKBIS05/04/2026 20:30 WIBStok Beras Sulsel Melonjak, Tembus 761 Ribu Ton
-
NASIONAL05/04/2026 20:00 WIBKemenag Ajukan Tambahan Anggaran Rp24,8 T
-
DUNIA05/04/2026 19:00 WIBRusia Kecam Keras Serangan Terhadap PLTN Bushehr di Iran
-
FOTO06/04/2026 15:53 WIBFOTO: Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI, Pahlawan Perdamaian Dunia Gugur di Misi UNIFIL Lebanon
-
JABODETABEK05/04/2026 21:00 WIBBanyak Dikeluhkan Warga, Pemprov DKI Copot Banner-Video Iklan Film Horor
-
NASIONAL06/04/2026 07:00 WIBData Terbaru KPU: Pemilih Kota Blitar Tembus 122 Ribu

















