NASIONAL
KPK Periksa Staf Ahli Menag
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/3/2019) , memanggil Gugus Joko Waskito yang merupakan Staf Ahli Menteri Agama dalam penyidikan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019. Gugus dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI periode 2014-2019 Romahurmuziy (RMY) alias Rommy. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/3/2019) , memanggil Gugus Joko Waskito yang merupakan Staf Ahli Menteri Agama dalam penyidikan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.
Gugus dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI periode 2014-2019 Romahurmuziy (RMY) alias Rommy.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Selain itu, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Rommy, yaitu Zaky Zamany yang merupakan ajudan Sekjen Kementerian Agama, Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama Ahmadi dan anggota DPRD Jawa Timur atau Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK, Rabu, telah memeriksa lima panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama sebagai saksi untuk tersangka Rommy.
Mereka adalah Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan, Sekretaris Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Abdurrahman Mas’ud serta tiga anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama masing-masing Khasan Effendy, Kuspriyomurdono, dan Rini Widyantini.
KPK mendalami terhadap lima saksi itu terkait proses seleksi pejabat tinggi Kementerian Agama.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS). [Ant].
-
RIAU18/09/2026 07:30 WIBPolisi Amankan Anak 14 Tahun di Bengkalis
-
NUSANTARA18/09/2026 14:30 WIBUNRI dan Polda Riau Resmikan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan
-
JABODETABEK18/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Dibuka di 5 Lokasi!
-
EKBIS18/09/2026 09:30 WIBJelang Akhir Pekan, IHSG Tancap Gas Tinggalkan Zona Merah
-
POLITIK18/09/2026 09:00 WIBDasco: PT 5 Persen Masih Jadi Bahan Diskusi
-
NASIONAL18/09/2026 06:00 WIB10 Hari Tanpa Jejak, SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru di Selat Sunda
-
POLITIK18/09/2026 10:00 WIBWaketum PAN Buka Suara Soal Nasib Parliamentary Threshold
-
JABODETABEK18/09/2026 08:30 WIB9 Kecamatan Jakarta Masuk Zona Rawan Tanah Bergerak

















