Berita
Soal UU ITE, Gerindra : Harus Jelas Siapa Tebar Kebencian dan Hanya Kritik
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta memberikan sejumlah arahan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Partai Gerindra menilai perlu ada evaluasi UU ITE sehingga jelas siapa pihak yang hanya menebar kebencian dan siapa yang hanya ingin melontarkan kritik. “Sepakat sekali dengan petunjuk Pak Presiden kepada […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta memberikan sejumlah arahan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Partai Gerindra menilai perlu ada evaluasi UU ITE sehingga jelas siapa pihak yang hanya menebar kebencian dan siapa yang hanya ingin melontarkan kritik.
“Sepakat sekali dengan petunjuk Pak Presiden kepada Kapolri agar penerapannya terus dievaluasi. Harus ada pemetaan yang jelas siapa terlapor yang benar-benar hendak memecah belah dengan menebar kebencian dan siapa yang hanya mengkritik atau berpendapat,” kata Waketum Partai Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Anggota Komisi III DPR RI ini menilai yang terpenting bukan hanya soal penerapan UU ITE yang dikaji kembali. Menurut Habiburokhman, masyarakat pun perlu disadarkan.
“Yang juga penting adalah maksimalisasi edukasi, banyak masyarakat yang sampai saat ini tidak sadar ada tindakan-tindakan yang dilarang UU tetapi mereka lakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Habiburokhman UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juga kerap dijadikan perangkat membungkam mereka yang kritis. Ditambah UU ITE, kedua aturan tersebut dinilai Habiburokhman menjadi dasar saling lapor warga ke polisi.
“Masalahnya bukan hanya UU ITE tapi juga ada UU 1/1946 yang sering dianggap sebagai alat untuk membungkam mereka yang kritis. Sebelum di DPR saya advokat, paham betul bahwa dua UU itu seperti jadi satu paket yang dijadikan dasar untuk saling lapor dengan latar belakang politik,” ucapnya.
Presiden Jokowi sebelumnya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat pedoman terkait UU ITE. Jokowi meminta agar pasal yang menimbulkan multitafsir diterjemahkan secara hati-hati.
-
NUSANTARA20/09/2026 17:00 WIBJelang Pilkades, Kantor Bupati Bekasi Digembok Warga
-
JABODETABEK20/09/2026 22:00 WIBBalap Liar di Puncak Berujung Maut
-
DUNIA20/09/2026 18:00 WIBSaudi Klaim Gagalkan Rudal Houthi
-
JABODETABEK21/09/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Jakarta ‘Memanggang’ di Awal Pekan
-
POLITIK20/09/2026 19:00 WIBPrabowo Nyelutuk “Pakar Goblok”, Zulhas Ngakak
-
JABODETABEK21/09/2026 07:30 WIBPemotor Tewas Terlindas Truk Fuso di Bogor
-
DUNIA20/09/2026 21:00 WIBIran Tetapkan 7 Syarat ke AS untuk Buka Hormuz
-
EKBIS21/09/2026 09:30 WIBAwal Pekan, IHSG Tersungkur Lagi

















