Berita
Soal UU ITE, Gerindra : Harus Jelas Siapa Tebar Kebencian dan Hanya Kritik
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta memberikan sejumlah arahan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Partai Gerindra menilai perlu ada evaluasi UU ITE sehingga jelas siapa pihak yang hanya menebar kebencian dan siapa yang hanya ingin melontarkan kritik. “Sepakat sekali dengan petunjuk Pak Presiden kepada […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta memberikan sejumlah arahan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Partai Gerindra menilai perlu ada evaluasi UU ITE sehingga jelas siapa pihak yang hanya menebar kebencian dan siapa yang hanya ingin melontarkan kritik.
“Sepakat sekali dengan petunjuk Pak Presiden kepada Kapolri agar penerapannya terus dievaluasi. Harus ada pemetaan yang jelas siapa terlapor yang benar-benar hendak memecah belah dengan menebar kebencian dan siapa yang hanya mengkritik atau berpendapat,” kata Waketum Partai Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Anggota Komisi III DPR RI ini menilai yang terpenting bukan hanya soal penerapan UU ITE yang dikaji kembali. Menurut Habiburokhman, masyarakat pun perlu disadarkan.
“Yang juga penting adalah maksimalisasi edukasi, banyak masyarakat yang sampai saat ini tidak sadar ada tindakan-tindakan yang dilarang UU tetapi mereka lakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Habiburokhman UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juga kerap dijadikan perangkat membungkam mereka yang kritis. Ditambah UU ITE, kedua aturan tersebut dinilai Habiburokhman menjadi dasar saling lapor warga ke polisi.
“Masalahnya bukan hanya UU ITE tapi juga ada UU 1/1946 yang sering dianggap sebagai alat untuk membungkam mereka yang kritis. Sebelum di DPR saya advokat, paham betul bahwa dua UU itu seperti jadi satu paket yang dijadikan dasar untuk saling lapor dengan latar belakang politik,” ucapnya.
Presiden Jokowi sebelumnya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat pedoman terkait UU ITE. Jokowi meminta agar pasal yang menimbulkan multitafsir diterjemahkan secara hati-hati.
-
PAPUA TENGAH23/04/2026 00:01 WIBMenembus Ombak demi Wajah Baru Keakwa
-
POLITIK23/04/2026 06:00 WIBSahroni Tegaskan Masa Jabatan Ketum Parpol Bukan Urusan KPK
-
POLITIK23/04/2026 07:00 WIBGolkar Dorong Parliamentary Threshold 5 Persen di RUU Pemilu!
-
NUSANTARA23/04/2026 06:30 WIBPolisi Bongkar Peredaran Narkoba di Kawasan Ibu Kota Baru
-
FOTO23/04/2026 16:49 WIBFOTO: AHY Lantik Pengurus Overlanding Indonesia
-
JABODETABEK23/04/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Timur Berpotensi Hujan Sedang Kamis Pagi
-
OASE23/04/2026 05:00 WIBNubuat Rasulullah: Perang Besar Akhir Zaman Sudah Dekat?
-
NASIONAL23/04/2026 14:00 WIBPengamat: Dasco Sukses Bangun Komunikasi Pemerintah untuk Umat

















