Berita
Waka Baleg DPR: Wacana Revisi UU ITE Bisa Masuk Prolegnas 2021
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya mengatakan, wacana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masih mungkin masuk Prolegnas. DPR bisa mengagendakan rapat kerja dengan pemerintah. “Karena kan Prolegnas belum disahkan. Jadi nanti mekanismenya butuh raker ulang untuk kemudian itu diusulkan oleh pemerintah,” ujar Willy kepada wartawan, Selasa (16/2/2021). DPR […]

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya mengatakan, wacana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masih mungkin masuk Prolegnas. DPR bisa mengagendakan rapat kerja dengan pemerintah.
“Karena kan Prolegnas belum disahkan. Jadi nanti mekanismenya butuh raker ulang untuk kemudian itu diusulkan oleh pemerintah,” ujar Willy kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
DPR maupun pemerintah bisa membuat usulan revisi UU ITE itu. Willy mengatakan, bisa dalam waktu dekat pimpinan Baleg koordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membahas usulan revisi UU ITE ini. Baik secara informal, maupun formal dalam rapat kerja.
“Mungkin habis ini pimpinan Baleg dengan Menkum HAM akan koordinasi lah siapa yang jadi pengusul RUU ini,” kata politikus NasDem ini.
Willy mengatakan, selama ini ada beberapa fraksi yang mengusulkan revisi UU ITE. Yang biasa menyuarakan adalah PKS, NasDem dan beberapa anggota lain.
“Pembahasan belum, tapi aspirasi banyak dari PKS, NasDem dari beberapa teman-teman banyak yang ngusulin untuk itu direvisi,” kata dia.
Hanya saja, Willy mengakui belum secara langsung ada komunikasi dengan pemerintah. Baru kode yang dilemparkan Presiden Joko Widodo kemarin.
Revisi UU ITE itu belum bisa berjalan karena Komisi I masih membahas RUU Perlindungan Data Pribadi hingga RUU Penyiaran. Serta, perlu juga membahas dengan Komisi III.
“Ini semua satu genre ini semua sama PDP. Ada keamanan siber, ada revisi UU ITE banyak sekali PR kita. Karena ITE ini berkaitan dengan KOmisi III maka nanti kemudian akan kita bahas,” jelas Willy.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebut, Undang-undang ITE dibuat agar ruang digital di Indonesia menjadi sehat. Namun, dia meminta pelaksanaan undang-undang ITE tidak menimbulkan rasa ketidakadilan ketika menjerat orang.
Oleh karena itu, Jokowi minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran undang-undang ITE. Dia ingin pasal pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati.
“Kalau Undang-Undang ITE, tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini, karena di sinilah hulunya, di sinilah hulunya, revisi,” kata Jokowi dalam rapim TNI-Polri, Senin (15/2).
Terutama, kata Jokowi, menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda berbeda. Yang mudah diinterpretasikan secara sepihak.
Jokowi juga meminta jajaran TNI-Polri menjunjung tinggi rasa keadilan kepada masyarakat ketika ingin menindak hukum. Jokowi menegaskan, bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menghormati kebebasan berpendapat.
“Negara kita negara hukum yang harus menjalankan hukum seadil-adilnya melindungi kepentingan yang lebih luas dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat,” sambungnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini merasa belakangan ini banyak masyarakat yang saling melapor. Tetapi, kata dia ada rujukan hukumnya yaitu undang-undang ITE.
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
NASIONAL24/04/2025 11:00 WIB
Gara-Gara Bakar Mobil Polisi, DPR Desak Pemerintah Sikat Habis Ormas Preman
-
POLITIK24/04/2025 12:00 WIB
Cak Imin Tegaskan Perintah Prabowo “Rapatkan Barisan” Bukan untuk Pilpres 2029
-
NUSANTARA24/04/2025 12:30 WIB
Gunung Gede-Pangrango Buka Lagi, Tapi Ada Zona Terlarang untuk Pendaki
-
JABODETABEK24/04/2025 17:30 WIB
Wamenkop Tegaskan Program Koperasi Merah Putih Tak Bermuatan Politik