Berita
Gara-Gara Rewel, Pasutri Siksa Anak Angkat Berusia 6 Bulan
AKTUALITAS.ID – Pasangan suami istri, Rasyid (28) dan Ade Septia Pransisca (25) ditangkap polisi karena melakukan penyiksaan terhadap anak angkatnya masih berusia enam bulan, inisial CH. Penyebabnya hanya karena korban rewel. Perbuatan kedua pelaku terjadi di rumah kontrakan mereka di Jalan Merdeka, Desa Marga Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (1/7) malam. Korban awalnya rewel […]
AKTUALITAS.ID – Pasangan suami istri, Rasyid (28) dan Ade Septia Pransisca (25) ditangkap polisi karena melakukan penyiksaan terhadap anak angkatnya masih berusia enam bulan, inisial CH. Penyebabnya hanya karena korban rewel.
Perbuatan kedua pelaku terjadi di rumah kontrakan mereka di Jalan Merdeka, Desa Marga Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (1/7) malam. Korban awalnya rewel dan terus menangis tanpa sebab.
Pelaku Ade pun menggendongnya sambil keluar rumah, namun bayi itu belum juga berhenti menangis. Pelaku kembali membawanya ke dalam rumah dan diletakkan di tempat tidur dalam kondisi masih menangis.
Kesal mendengar tangisan korban, pelaku Rasyid membekap mulut korban dengan tangan lalu diletakkannya di lantai. Tangisan korban semakin kencang diduga akibat kesakitan usai dibekap.
Tak tinggal diam, pelaku Ade juga membekap mulut korban sambil marah-marah. Tak lama kemudian, tangisan korban berhenti lalu diberi susu hingga tertidur.
Mengetahui kedua pelaku menyiksa korban, warga bermaksud menasihati kedua pelaku sekaligus memberi pertolongan kepada korban. Namun, pasutri itu tak lagi berada di tempat meninggalkan korban seorang diri.
Korban akhirnya dibawa ke rumah kepala desa dan selanjutnya dirawat oleh bidan desa. Warga melaporkan kasus ini ke polisi.
Kapolsek Sungsang Banyuasin Iptu Bambang Wiyono mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Banyuasin dan Polsek Sungsang di tempat berbeda. Tersangka Rasyid diamankan dalam pelariannya di Jalan Kolonel H Barlian Palembang, sementara istrinya diringkus di Lebong Siarang Palembang.
“Kedua tersangka yang berstatus suami istri ditangkap empat hari setelah kejadian. Mereka adalah orangtua angkat korban,” ungkap Bambang, Selasa (6/7/2021).
Untuk proses lebih lanjut, kedua tersangka diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Banyiasin. Sementara motif penyiksaan hanya karena korban rewel.
“Kedua tersangka kesal korban menangis terus. Beruntung ada warga yang tahu sehingga korban bisa diselamatkan,” ujarnya.
-
RAGAM14/09/2026 22:00 WIB10 Tanda Diabetes Bisa Muncul di Kulit
-
RIAU14/09/2026 16:22 WIBPolresta Pekanbaru Musnahkan 1.473 Butir Ekstasi, Sabu dan Cartridge Etomidate
-
POLITIK14/09/2026 17:00 WIBPDIP Pecat Kader Usai Temui Jokowi
-
NASIONAL14/09/2026 19:00 WIBDPR Minta Sanksi Keras bagi Operator Kapal yang Membandel
-
DUNIA14/09/2026 18:00 WIBMantan Pejabat CIA Terjerat Kasus Emas Rp700 Miliar
-
NASIONAL14/09/2026 20:00 WIBPuspom AU Tahan 4 Prajurit Terkait Kematian Serda Ahmad di Halim
-
DUNIA15/09/2026 00:00 WIBKebakaran Hutan Dahsyat Hanguskan Kawasan Mewah Costa del Sol Spanyol
-
OASE15/09/2026 05:00 WIBUmat Islam Wajib Percaya Seluruh Kitab Ini Tanpa Terkecuali

















