Berita
Transjakarta Wajibkan Penumpang Tunjuk Kartu Vaksin Covid-19
AKTUALITAS.ID – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mewajibkan seluruh penumpang menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19, saat hendak menggunakan layanan transportasi Transjakarta. Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi, menyampaikan kartu vaksin menjadi syarat perjalanan penumpang Transjakarta. Dengan adanya kebijakan menunjukkan kartu vaksin, Prasetia menyatakan kebijakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) ditiadakan di area halte. “Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah, Transjakarta […]
AKTUALITAS.ID – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mewajibkan seluruh penumpang menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19, saat hendak menggunakan layanan transportasi Transjakarta. Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi, menyampaikan kartu vaksin menjadi syarat perjalanan penumpang Transjakarta.
Dengan adanya kebijakan menunjukkan kartu vaksin, Prasetia menyatakan kebijakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) ditiadakan di area halte.
“Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah, Transjakarta kembali melakukan penyesuaian layanan di mana bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta diwajibkan untuk menunjukkan surat vaksin Covid-19, baik yang sudah dicetak maupun melalui aplikasi PeduliLindungi pada ponsel,” kata Prasetia, Kamis (12/8/2021).
Dia menuturkan, kebijakan ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku sejak 10-16 Agustus 2021.
Adapun kebijakan ini turut didukung oleh Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 974 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Covid-19.
Adapun kebijakan menunjukkan kartu vaksin bagi penumpang Transjakarta, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Nomor 321 tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi pada PPKM Level 4.
“Dalam SK disebutkan ketentuan wajib vaksin bagi seluruh pelanggan transportasi publik. Transjakarta sebagai BUMD tentunya mengikuti aturan yang berlaku serta dan dalam pelaksanaannya tetap berkoordinasi bersama Dishub DKI Jakarta untuk sosialisasinya,” ujarnya.
“Jadi selama 3 hari pertama ini, Transjakarta mengimbau seluruh masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 untuk segera melakukan vaksinasi diri agar bisa menggunakan layanan Transjakarta, sekaligus menjadi bagian dalam upaya menekan penyebaran wabah virus Covid-19,” tutup Prasetia.
-
POLITIK13/10/2026 06:00 WIBPKS Belum Putuskan Prabowo 2029
-
JABODETABEK13/10/2026 05:30 WIBBMKG: Selasa Jakarta Berawan Seharian
-
POLITIK13/10/2026 11:00 WIBPAN Tegaskan Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Cawapres Diserahkan ke Capres
-
RAGAM13/10/2026 13:30 WIBIlmuwan Temukan Cara Membunuh HIV yang Bersembunyi
-
POLITIK13/10/2026 13:00 WIBNasDem Kaji Aspirasi Daerah Sebelum Sikapi Polemik Ijazah Gibran
-
NUSANTARA13/10/2026 12:30 WIBDarurat Asap! Kualitas Udara Kalteng Masuk Level Mematikan
-
EKBIS13/10/2026 05:00 WIBRahasia Angin Sudah Dijelaskan Al-Qur’an 14 Abad Lalu
-
EKBIS13/10/2026 11:30 WIBHarga BBM di Semua SPBU RI Hari Ini Bikin Dompet Aman

















