Berita
Yusril Bantah Dibayar 100 Miliar oleh Kubu Moeldoko untuk Ajukan Judicial Review
AKTUALITAS.ID – Advokat Yusril Ihza Mahendra membantah dibayar Rp100 miliar oleh kubu Moeldoko untuk mengajukan judicial review terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono ke Mahkamah Agung (MA). Menurut Yusril, tudingan dari kubu AHY sangat tidak substansial terkait kasus yang sedang ditanganinya. “Ini saran saya aja, bukan ngajarin […]
AKTUALITAS.ID – Advokat Yusril Ihza Mahendra membantah dibayar Rp100 miliar oleh kubu Moeldoko untuk mengajukan judicial review terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono ke Mahkamah Agung (MA).
Menurut Yusril, tudingan dari kubu AHY sangat tidak substansial terkait kasus yang sedang ditanganinya.
“Ini saran saya aja, bukan ngajarin ya, kepada Partai Demokrat. Siap-siap dia, hadapi argumen di MA. Bukan bikin isu-isu Yusril dibayar Rp100 miliar segala macam. Saya pikir itu enggak substansial,” ujar Yusril yang dikutip dalam diskusi di kanal YouTube, pada Senin (4/10/2021).
Yusril bilang, MA juga tidak akan peduli dengan isu-isu seperti itu. MA, kata Yusril, hanya peduli dengan laporan pemohon dan argumen dari pihak terlapor. Bukan mempersoalkan berapa bayaran kuasa hukum.
“Berapa dia dibayar, itu tergantung kesepakatan. Mau Rp1 miliar, mau Rp2 miliar, Rp100 miliar, mau gratis boleh aja. Semua itu halalan thoyyiban. Halal dan thoyib. Komisi kok dipersoalkan, rejeki orang kok dipersoalkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, mantan Mensesneg era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengatakan, sebagai bagian dari negara demokrasi, seharusnya Partai Demokrat pimpinan AHY dapat menghormati proses hukum yang berjalan.
Dia mengaku prihatin jika ada yang melemparkan isu-isu tak substansial atas kasus yang tengah ditangani.
“Ini kan Partai Demokrat, seharusnya menjunjung tinggi demokrasi. Masa terus bilang Yusril dibayar Rp100 miliar, begitu begini. Jadi enggak akademik intelektual sama sekali,” ujar Yusril.
“Jadi kata Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) tuh ‘saya prihatin’. Ya saya prihatin lah dengernya ada yang bicara seperti itu. Jangankan Pak SBY, saya saja prihatin dengan cara-cara menanggapi seperti itu,” imbuhnya.
Yusril mengatakan, dirinya bukan baru pertama kali menangani konflik politik. Dia menyebut, sebelumya pernah diminta menjadi kuasa hukum politisi senior Partai Golkar Aburizal Bakrie yang bermasalah hukum dengan Agung Laksono. Dia juga pernah menjadi kuasa hukum Djan Faridz untuk menghadapi Romahurmuziy saat ada konflik internal di PPP.
“Jadi, saya enggak mau ribut. Kalau sudah ke pengadilan ya kita hormatilah,” pungkasnya.
-
FOTO25/04/2026 08:51 WIBFOTO: Golkar Peringati Refleksi Paskah Nasional 2026
-
PAPUA TENGAH24/04/2026 22:00 WIBPemantauan Kasus Kekerasan di Puncak Diperkuat
-
NASIONAL25/04/2026 13:00 WIBPeringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
-
OLAHRAGA24/04/2026 23:00 WIBTaklukan Phonska di Leg Pertama Final Proliga, JPE Buka Kans Juara
-
EKBIS25/04/2026 09:32 WIBHarga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi Rp2,825 Juta/Gr
-
RAGAM25/04/2026 12:00 WIBGelar Puteri Indonesia 2026, Resmi Disandang Agnes Aditya Rahajeng
-
RIAU25/04/2026 16:45 WIBPerangi Narkoba, Provinsi Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba
-
OASE25/04/2026 05:00 WIBKopi Dalam Khazanah Islam: “Si Hitam yang Penuh Keistimewaan”

















