Berita
Polisi Tahan Politisi Golkar Terkait Pengeroyokan
AKTUALITAS.ID – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, telah menetapkan Azis Samual sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Sebelumnya, Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, telah menetapkan Azis Samual sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022) siang.
Zulpan menjelaskan, usai menetapkan politisi Partai Golkar tersebut sebagai tersangka, penyidik Polda Metro Jaya langsung melakukan penahanan pada Rabu (2/3/2022) malam.
“Penyidik tadi malam mulai melakukan penahanan,” ungkapnya saat dikonfirmasi Aktualitas.id Kamis (3/3/2022).
Azis Samual ditahan setelah polisi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas perannya memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris Pertama.
Haris melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya. Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam. Ketiganya ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi, pada Selasa (22/2).
Tiga tersangka tersebut yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris, serta SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.
Masih ada dua tersangka lainnya yang melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan. Namun, pada Jumat (25/2/2022) satu tersangka lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka terakhir yakni Harfi alias Avice juga menyerahkan diri pada Minggu (27/2).
Penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya menjadwalkan pemeriksaan Azis pada Selasa (1/3/2022) pukul 10.00 WIB, dan yang bersangkutan tiba sekitar pukul 09.42 WIB.
Pemanggilan terhadap Azis dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lima tersangka yang terlebih dulu ditangkap.
Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan gelar perkara yang berujung dengan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Azis Samual. [Kiki Budi Hartawan
-
NASIONAL25/06/2026 17:44 WIBKasus YTR, PPP Minta Negara Hadir Berikan Pendampingan Maksimal
-
POLITIK25/06/2026 17:00 WIBDemokrat 10 Tahun Oposisi Tanpa Main Mata dengan Kekuasaan
-
RAGAM25/06/2026 16:00 WIBTidur Dekat HP Jadi Kebiasaan Buruk Generasi Digital
-
NASIONAL25/06/2026 16:16 WIBBahlil Buka Kartu! Ada 120 Sumur Minyak Baru, RI Siap Kurangi Impor BBM
-
NASIONAL25/06/2026 16:47 WIBHarga Pertamax Diprediksi Turun per 1 Juli 2026
-
POLITIK25/06/2026 14:00 WIBPengamat SDI: UU Perampasan Aset Jawab Kerinduan Rakyat
-
OLAHRAGA24/06/2026 23:00 WIBLionel Messi Pimpin Daftar Top Skor Piala Dunia 2026, Ungguli Mbappe dan Haaland
-
NUSANTARA25/06/2026 06:30 WIBWaspada Banjir Rob 24 Juni 7 Juli

















