Connect with us

Berita

Mendag Sebut Pelaku Suap Impor Bawang Putih Bodoh

AKTUALITAS.ID – Penyidik KPK telah mengamankan sebelas orang dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap impor bawang putih, salah satunya Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra. Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mendukung langkah KPK untuk mengusut kasus dugaan suap impor bawang putih ini. Menurut dia, pelaku penyuapan terkait Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Penyidik KPK telah mengamankan sebelas orang dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap impor bawang putih, salah satunya Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra.

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mendukung langkah KPK untuk mengusut kasus dugaan suap impor bawang putih ini. Menurut dia, pelaku penyuapan terkait Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih yang ditangkap KPK adalah orang bodoh karena menyogok.

“Bodoh saja tuh pengusaha pakai nyogok segala untuk izin,” kata Enggar di Jakarta.

Ia menjelaskan importis harusnya mengikuti semua proses yang berlaku dan tidak perlu aneh-aneh melakukan suap, karena informasi apapun yang dibutuhakn akan tetap dikasih.

“Dan sebenarnya KPK sudah memiliki seluruh data dan prosedur, karena deputi pencegahan pernah datang ke Kemendag dan kita jelaskan panjang lebar. Kita dukung KPK mengungkap ini,” ujarnya.

Di samping itu, Enggar bakal memblokir atau mendaftarhitamkan perusahaan yang diduga terlibat penyuapan. Menurut dia, blacklist ini agar pengusaha nakal jangan pernah berurusan lagi dengan Kemendag.

Karena, kata dia, proses impor bawang putih melibatkan dua kementerian dan prosesnya juga dilakukan transparan. Sehingga, apabila ada pengusaha yang nakal tentu sanksi tegas diterapkan. Bahkan, mereka diproses hukum hingga ke pengadilan.

“Karena enggak akan kita kasih izin apapun, ini bahkan sudah kita lakukan. Contohnya, ada yang terkena kasus impor di Bareskrim sampai sekarang saya enggak kasih izin, dia mau minta izin, sudah ada rekomendasi, tetap saya bilang tidak,” jelas dia.

Menurut dia, impor bawang putih dalam prosesnya dimulai dikeluarkan RIPH dari Kementerian Pertanian yang mewajibkan importir menanam bawang di dalam negeri. Setelah mendapat RIPH, kemudian izin ke Kementerian Perdagangan.

“Kita keluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) 600 ribu ton. Kenapa lebih? Itu untuk cadangan 2019, semua SPI yang sudah keluar dan yang sedang mengajukan bisa dilihat di situs Kemendag,” katanya.

Di samping itu, Enggar mendukung juga program Kementerian Pertanian yang mau mendorong petani untuk menghasilkan produksi yang baik seperti wajib tanam untuk importir bawang.

Salah satu tugas utama Kementerian Perdagangan, kata Enggar adalah menjaga neraca perdagangan. Izin impor adalah salah satu instrumen untuk mengendalikan neraca itu. Tetapi, Enggar harus melihat momen yang tepat untuk impor sebelum harga naik dan konsumen menjerit.

“Karena itu, saya dukung sepenuhnya program-program peningkatan produksi pangan dan produktivitas petani. Kalau hulunya sudah lebih kuat, impor hanya pelengkap dan untuk jaga-jaga saja,” katanya.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id