Berita
Arab Saudi Terapkan Kebijakan Baru untuk Pelaksanaan Umrah selama Ramadan
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan kebijakan baru yang bertujuan untuk mengatur pelaksanaan ibadah umrah selama bulan suci Ramadan. Kebijakan ini mencakup larangan bagi jemaah untuk menunaikan umrah lebih dari satu kali selama bulan Ramadan, sebagai langkah untuk mengurangi kepadatan di Masjidil Haram.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyatakan bahwa tidak akan diberikan izin untuk pelaksanaan umrah kedua kalinya atau lebih selama bulan suci ini. Hal ini dilakukan melalui platform pendaftaran umrah resmi pemerintah, Nusuk, yang akan memberikan peringatan kepada mereka yang mencoba mengajukan izin umrah untuk kedua kalinya.
Langkah ini diambil di tengah prediksi peningkatan jumlah jemaah yang akan melakukan ibadah umrah selama Ramadan. Bulan Ramadan dikenal sebagai periode puncak untuk ibadah di Tanah Suci, dan hadits menyatakan bahwa pahala umrah di bulan ini setara dengan pahala haji.
Sebagai respons terhadap peningkatan jumlah jemaah, pemerintah Saudi telah mengambil serangkaian langkah strategis. Salah satunya adalah pengaturan zona tawaf di lantai dasar Masjidil Haram khusus untuk jemaah umrah selama Ramadan, dengan pengunjung lain diarahkan ke area lantai atas.
Selain itu, pemerintah juga telah mengatur ulang sistem gerbang masuk dan keluar khusus untuk jemaah umrah, serta menyediakan jalur keluar khusus, tangga, dan pintu darurat untuk memperlancar pergerakan jemaah dalam masjid.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah Saudi dalam memastikan kelancaran dan kenyamanan ibadah bagi semua jemaah yang berkunjung selama bulan suci Ramadan.
Diharapkan langkah-langkah ini dapat membantu mengelola kepadatan jemaah dengan lebih efektif, sehingga pengalaman ibadah di Tanah Suci tetap berkesan bagi umat Islam dari berbagai negara. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
RIAU13/08/2026 10:30 WIBSabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku

















