Berita
NasDem Ajukan Permohonan Gugatan Kedua di MK terkait Pileg di Maluku Utara
AKTUALITAS.ID – Partai NasDem terus mengambil langkah hukum dengan mengajukan permohonan gugatan kedua di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) di Provinsi Maluku Utara.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari gugatan sebelumnya terkait Pileg di Provinsi Papua Barat Daya, menunjukkan komitmen NasDem dalam memperjuangkan keadilan dan transparansi dalam proses demokrasi.
Permohonan gugatan kedua ini didaftarkan pada Sabtu, 23 Maret 2024, pukul 00.14 WIB, dengan nomor registrasi 02-01-05-32/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Gugatan tersebut ditandai oleh pemohon Muhammad Rizal dan Muhammad Irfan, yang merupakan upaya konkret NasDem untuk memastikan integritas hasil Pileg di berbagai wilayah.
Sekjen Partai NasDem, Hermawi Fransziskus Taslim, menyatakan, “Kami terus berjuang untuk memastikan bahwa setiap suara pemilih dihargai dan hasil Pileg mencerminkan kehendak rakyat secara adil dan transparan.”
NasDem juga telah mengumpulkan berbagai dokumen pendukung yang komprehensif untuk memperkuat gugatan tersebut.
Dokumen-dokumen tersebut meliputi surat permohonan resmi, KTP Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekjen Partai NasDem Hermawi Fransziskus Taslim, surat kuasa pemohon, daftar alat bukti, serta alat bukti dalam berbagai bentuk. Langkah ini menunjukkan kesiapan NasDem dalam menghadapi proses hukum dengan argumen yang kuat dan terperinci.
Gugatan ini bukan hanya menjadi upaya NasDem dalam menyelesaikan sengketa Pileg, tetapi juga menjadi bagian dari upaya lebih luas dalam menjaga integritas dan kredibilitas sistem pemilihan umum di Indonesia. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
POLITIK14/04/2026 14:00 WIBFrans Saragih: Kritik Harus Bertanggung Jawab
-
RAGAM14/04/2026 13:30 WIBGerhana Matahari Total Terancam Hilang, Ini Penyebabnya
-
JABODETABEK14/04/2026 17:30 WIBIndustri Narkoba Rumahan Skala Besar di Semarang Berhasil Diungkap
-
RIAU14/04/2026 19:45 WIBEvaluasi Polsek Panipahan, Kapolda Riau Rotasi Besar dan Perang Narkoba
-
NASIONAL14/04/2026 13:00 WIBKSP Bantah Keras Tudingan Prabowo Antikritik
-
DUNIA14/04/2026 15:00 WIBNetanyahu: Gencatan Senjata Iran Bisa Runtuh Kapan Saja
-
EKBIS14/04/2026 11:30 WIBLonjakan Emas Antam Hari Ini Bikin Pasar Kaget
-
DUNIA14/04/2026 12:00 WIBDigertak Iran, Dua Kapal Perang AS Mundur dari Selat Hormuz

















