Berita
Penggagalan Pelantikan Presiden, Wiranto: Melawan Konstitusi
Gagalkan pelantikan merupakan tindakan inskonstitusional.
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menyebut pihak yang hendak menggagalkan pelantikan pemenang pemilu berarti melawan konstitusi. Karena itu, tak ada satu pun yang boleh melakukan upaya tersebut.
“(Pelantikan pemenang pemilu) itu amanat konstitusi. Amanat konstitusi bagian dari tugas kita seluruh masyarakat bangsa Indonesia untuk menaati” jelas Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (30/9).
Pelantikan itu, kata Wiranto, merupakan puncak dari hasil pemilu yang langsung dipilih oleh rakyat dan memiliki legitimasi yang kuat. Karena itu, tidak boleh ada pihak mana pun yang mencoba menggagalkan pelantikan anggota DPR maupun presiden dan wakil presiden terpilih.
“Tidak boleh ada seorang, kelompok, atau pihak-pihak mana pun yang mencoba untuk mengagalkan itu. Karena penggagalan ini berarti melawan konstitusi,” jelasnya.
Menurut Wiranto, negara, pemerintah, beserta aparat keamanannya akan melakukan langkah-langkah pengamanan yang maksimal untuk pelanitkan tersebut. Ia mengatakan, pemerintah tidak ingin mempertaruhkan eksistensi negara terancam oleh gerakan yang radikal, anarkis, dan inkonstitusional.
“Kita akan rapatkan bersama, kita rapatkan barisan, kita mengajak masyarakat untuk bersama-sama meyakini bahwa amanat konstitusi ini harus dapat berjalan,” tuturnya.
Ia juga mengaajak masyarakat, terutama mahasiswa, pelajar, buruh tani, karyawan, pengemudi ojek, paramedis, dan masyarakat agamis untuk bersama-sama menolak upaya penggagalan itu. Mereka juga diminta tidak terpengaruh oleh ajakan untuk melawan konstitusi.
“Karena ini merupakan kepentingan kita bersama, merupakan kehormatan bangsa, merupakan kebanggaan kita sebagai bangsa yang berdemokrasi,” kata dia.
-
DUNIA03/11/2026 18:00 WIBBayi 2 Bulan Tewas dalam Ledakan Bom Truk Kolombia
-
JABODETABEK03/11/2026 13:30 WIBPria Bawa Uang Palsu Rp20 Juta Diciduk Polisi
-
POLITIK03/11/2026 20:00 WIB4 RUU Prioritas DPR Masa Persidangan II 2026, Ada RUU Perampasan Aset
-
POLITIK03/11/2026 19:00 WIBPemuda LIRA Desak DPR Segera Proses Pemakzulan Gibran
-
NASIONAL03/11/2026 15:30 WIBMabes Polri Diguncang Isu Penangkapan Jenderal
-
POLITIK03/11/2026 16:00 WIBDoli: Putusan MA Tak Bisa Dianggap Persoalan Biasa
-
NUSANTARA03/11/2026 14:30 WIBBMKG: Jawa Barat Diguncang 129 Kali Gempa dalam Sebulan
-
JABODETABEK04/11/2026 05:30 WIBBMKG: Sebagian Besar Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Rabu
















