Berita
Untuk Keamanan, Sidang Tersangka Kerusuhan Papua di Pindah ke Kaltim
Kapolda Papua sudah berkoordinasi dengan pihak forkompimda dan berbagai tokoh di Papua.
AKTUALITAS.ID – Tujuh tersangka kerusuhan di Papua akan menjalani sidang di Kalimantan Timur. Alasan pemindahan lokasi persidangan adalah keamanan.
“Berdasarkan keterangan Kapolda Papua ini dimaksudkan untuk kebaikan di wilayah Papua,” kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, Selasa (8/10/2019).
Asep menjelaskan, pemindahan tersebut agar tidak terjadi kerusuhan saat persidangan.
Terkait hal ini, Kapolda Papua sudah berkoordinasi dengan pihak forkompimda dan berbagai tokoh di Papua.
“Memang ada harapan dari keluarga minta dikembalikan tapi kita berikan langkah ini lebih kepada kepentingan umum yang lebih besar,” jelasnya.
Namun demikian, ketika ditanya alasan Kaltim dipilih sebagai lokasi pemindahan, Asep menuturkan hal tersebut merupakan pertimbangan dari pejabat setempat.
Ia pun menegaskan hal tersebut tak melanggar aturan dalam hukum di Indonesia.
“Ada pertimbangan sendiri mengapa persidangan di Kaltim. Dalam hal tertentu selama masih di Indonesia (persidangan) tak masalah,” pungkasnya. [Budi/Juniar]
-
FOTO26/06/2026 22:45 WIBFOTO: Film CLBK Siap Tayang Serentak di Bioskop Indonesia
-
RIAU26/06/2026 21:00 WIBPolres Bengkalis Tangkap Dua Tersangka Kasus Penggelapan Sepeda Motor
-
RIAU26/06/2026 23:59 WIBKafilah Bengkalis Tuntaskan Registrasi MTQ Riau 2026, Bawa 70 Peserta Terbaik
-
RAGAM26/06/2026 21:45 WIBButuh Hampir Satu Dekade, Ide Film CLBK Akhirnya Tembus Layar Lebar
-
NASIONAL26/06/2026 20:49 WIBSudah Empat Peserta SPPI Meninggal, Pemerintah Baru akan Evaluasi Pelatihan Latsarmil
-
NASIONAL26/06/2026 22:27 WIBKemenkeu Bentuk Tim Khusus Awasi Anggaran Makan Bergizi Gratis
-
RAGAM26/06/2026 20:00 WIBFilm CLBK Tayang 2 Juli, Angkat Romansa Kakek dan Nenek yang Jarang Diangkat Perfilman Indonesia
-
NUSANTARA26/06/2026 22:00 WIBFraksi DPRD Sumsel Apresiasi Kinerja Herman Deru dalam Pengelolaan APBD 2025

















