POLITIK
PN Jaksel Sudah Terbitkan Suket Kaesang untuk Jadi Calon Wagub Tiga Hari lalu
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengungkap bahwa Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, sudah mengurus surat keterangan calon wakil gubernur (wagub) Jateng. Surat keterangan kelengkapan berkas sebagai syarat calon Wagub Jateng ini diurus 20 Agustus 2024 lalu di PN Jaksel dan dikeluarkan pada hari itu juga oleh pengadilan.
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan permohonan itu disampaikan Kaesang ke PN Jaksel pada 20 Agustus 2024. Dan hari itu juga PN Jaksel menerbitkan surat-surat yang dimohonkan Kaesang.
“(Tujuan permohonan) persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng. Seperti Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih, dan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang,”ungkap Djuyamto kepada wartawan, Jumat (23/8/2024)
Dengan aturan MK terbaru ini, putra bungsu Jokowi itu dipastikan tidak bisa lagi maju sebagai calon Wagub Jateng karena belum cukup usia pada saat pendaftaran ke KPU di tanggal 27-29 Agustus nanti.
Sementara itu, demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024) merupakan reaksi dari berbagai aliansi masyarakat termasuk mahasiswa yang menolak RUU Pilkada yang mau disahkan DPR.
Diketahui, saat Kaesang mengurus surat keterangan maju cawagub di PN Jaksel, saat itu juga bertepatan dengan keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 70 tentang syarat usia menjadi calon gubernur atau wakil gubernur ditetapkan saat pendaftaran ke KPU.
Dimana DPR menolak Putusan MK No 70 dan 60 mengenai ambang batas (threshold) persyaratan dukungan pencalonan kepala daerah dan juga syarat usia calon kada ditentukan saat mendaftar ke KPU. (Noufal)
-
RIAU30/06/2026 20:45 WIBMTQ Riau 2026, Kafilah Bengkalis Raih Dua Gelar Juara Sekaligus
-
NUSANTARA30/06/2026 13:30 WIBJangan Nekat! Jalur Pendakian Merapi Masih Ditutup Total
-
FOTO30/06/2026 19:30 WIBFOTO: Dukungan Terdakwa Nadiem Makarim dari Driver Gojek
-
POLITIK30/06/2026 16:00 WIBPengamat: Rivalitas Jokowi dan PDIP Kian Terbuka Jelang 2029
-
NUSANTARA30/06/2026 12:51 WIBKepala Dishub Lubuk Linggau Bantah Tuduhan Parkir Dikuasai Keluarga Wali Kota, Siap Tempuh Hukum
-
EKBIS30/06/2026 17:40 WIBLaba Naik 41 Persen, Dwi Shri Farmindo Tbk Tahan Dividen Demi Ekspansi Bisnis
-
FOTO30/06/2026 21:23 WIBFOTO: KPK Periksa Mantan Menpora Ario Bimo
-
POLITIK30/06/2026 17:15 WIBSafari Politik Jokowi Dinilai Langkah Taktis untuk Besarkan PSI

















