BNN: Sabu 100 Kg Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta Medan


Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Pekanbaru, Riau, Rabu (28/11/2018). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memaparkan, pihaknya telah membongkar penyelundupan sabu seberat 50 kilogram dan 43 ribu butir ekstasi. Kedua jenis obat-obatan terlarang itu ditemukan di depan Ruko HAR Soebrantas Panam, Pekanbaru. Polisi menduga peredaran narkoba kali ini juga melibatkan jaringan internasional. Dalam pengungkapan ini polisi meringkus 4 tersangka serta menyita satu unit sepeda motor dan mobil.

AKTUALITAS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) menyebut ada ratusan kilogram narkotika telah dikendalikan seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta, Medan.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari saat memaparkan kasus tangkapan jaringan internasional narkotika di Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jalan Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (24/1).

“Lebih kurang 100 kg narkotika jenis sabu-sabu dari sindikat internasional yang dikomandoi seorang napi di Lapas Tanjung Gusta Medan bernama Ramli,” ujarnya. Menurut Arman, dari pengungkapan tersebut jumlah narkoba yang disita lebih kurang seberat 100 kg.

“Dari total penangkapan ini, 100 kg kita sita dan itu dikendalikan oleh satu sindikat yaitu Ramli yang merupakan napi di Lapas Tanjung Gusta Medan dan yang bersangkutan telah divonis hukuman seumur hidup,” tandasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>