Berita
BNN: Sabu 100 Kg Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta Medan
Ramli sebelumya divonis seumur hidup dalam kasus yang sama.
AKTUALITAS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) menyebut ada ratusan kilogram narkotika telah dikendalikan seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta, Medan.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari saat memaparkan kasus tangkapan jaringan internasional narkotika di Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jalan Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (24/1).
“Lebih kurang 100 kg narkotika jenis sabu-sabu dari sindikat internasional yang dikomandoi seorang napi di Lapas Tanjung Gusta Medan bernama Ramli,” ujarnya. Menurut Arman, dari pengungkapan tersebut jumlah narkoba yang disita lebih kurang seberat 100 kg.
“Dari total penangkapan ini, 100 kg kita sita dan itu dikendalikan oleh satu sindikat yaitu Ramli yang merupakan napi di Lapas Tanjung Gusta Medan dan yang bersangkutan telah divonis hukuman seumur hidup,” tandasnya.
-
POLITIK8 jam ago
PPP Siap Bertransformasi, Mukernas 2024 Jadi Titik Tolak Kebangkitan
-
Berita17 jam ago
FOTO: Kemenko PMK Gelar “SENERGI” untuk Dukung Inklusi Disabilitas
-
Jabodetabek5 jam ago
Pemkot Jaktim Siaga Tangani Bencana di Musim Hujan, 500 Personel Dikerahkan
-
Dunia14 jam ago
Sekjen PBB: “Kemanusiaan Hancur Total di Gaza,” Serukan Penghentian Agresi Israel
-
EkBis16 jam ago
Pesta Kripto Belum Usai: Ethereum Melonjak Tembus US$ 4.000
-
Ragam4 jam ago
Antusiasme Meningkat, Audisi 32 Ribu Aktor untuk Serial “Harry Potter” HBO Dimulai
-
Nasional15 jam ago
BMKG Berhasil Kurangi Intensitas Hujan hingga 67% melalui Modifikasi Cuaca
-
Dunia17 jam ago
Kepala Pasukan Khusus Korsel Tuding Mantan Menhan Manfaatkan Prajurit dalam Darurat Militer