Berita
Jika Menang, Ma’ruf akan Rangkul Semua Pihak dan Hilangkan Efek Pilpres
AKTUALITAS.ID – Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma’ruf Amin mengatakan, jika pada 17 April 2019 mendatang dirinya terpilih menjadi Wakil Presiden, Ma’ruf akan merangkul semua pihak. “Bahkan kalau nanti kami istilahnya menang, akan kita rangkul semua pihak,” kata Ma’ruf dalam keterangannya yang diterima Aktualitas.id Senin, (1/4/2019). Menurutnya, efek Pilpres yang terjadi saat ini akan […]
AKTUALITAS.ID – Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma’ruf Amin mengatakan, jika pada 17 April 2019 mendatang dirinya terpilih menjadi Wakil Presiden, Ma’ruf akan merangkul semua pihak.
“Bahkan kalau nanti kami istilahnya menang, akan kita rangkul semua pihak,” kata Ma’ruf dalam keterangannya yang diterima Aktualitas.id Senin, (1/4/2019).
Menurutnya, efek Pilpres yang terjadi saat ini akan dia hilangkan dan mengembalikan suasana yang damai bagi Indonesia.
“Kita utuhkan lagi sebagai bangsa, efek Pilpres akan kita hilangkan, dan sehingga kita bangun bersama-sama,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut mantan Ketua MUI tersebut, saling menjaga keutuhan memang harus dikedepankan oleh semua pihak. Dan ini merupakan amanat konstitusi Indonesia.
“Itu amanat amanat undang-undang, amanat Pancasila, amanat persatuan Indonesia, itu harus kedepankan,” tandasnya. [Jose Tarigan].
-
Multimedia12 hours ago
FOTO: Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu
-
POLITIK16 hours ago
Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu untuk Refleksi Kinerja dan Strategi Kedepan
-
POLITIK8 hours ago
Ketua Komisi II Menentang Pembentukan KPU-Bawaslu Ad Hoc
-
Ragam19 hours ago
Bantah Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Aku Enggak Dendam
-
Ragam16 hours ago
Aura Kasih Debut Jadi Eksekutif Produser, Film “Anak Kunti” Siap Menggebrak Asia
-
OtoTek17 hours ago
WhatsApp Hadirkan Fitur Baru untuk Meriahkan Libur Akhir Tahun
-
Nasional10 hours ago
Yenny Wahid Kritik Rencana Kenaikan PPN 12 Persen di Haul ke-15 Gus Dur
-
EkBis9 hours ago
Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12%: Penjelasan dan Simulasi Kenaikan Pajak