Berita
BREAKING NEWS: Polisi Amankan Kivlan Zein di Bandara
AKTUALITAS.ID – Setelah adanya laporan ke pihak kepolisian terkait dengan dugaan makar Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein langsung dicegah satu akan ke luar negeri. Pihak kepolisian membenarkan kabar polisi yang mengamankan Kivlan Zein sebelum menaiki pesawat. “Ya betul yang bersangkutan dicekal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (10/5/2019). Kivlan […]

AKTUALITAS.ID – Setelah adanya laporan ke pihak kepolisian terkait dengan dugaan makar Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein langsung dicegah satu akan ke luar negeri.
Pihak kepolisian membenarkan kabar polisi yang mengamankan Kivlan Zein sebelum menaiki pesawat.
“Ya betul yang bersangkutan dicekal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (10/5/2019).
Kivlan dipanggil polisi Senin (13/5/2019). Surat panggilan diserahkan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Gate 22, tepat sebelum Kivlan naik pesawat.
Belum ada keterangan soal status hukum purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir mayor jenderal itu.
Kivlan Zen diamankan akan hendak terbang ke Batam saat disambangi personel Bareskrim Polri di Bandara Soekarno-Hatta. Polisi menyerahkan surat panggilan untuk Kivlan atas laporan dugaan makar.
“Tidak ada penangkapan Pak Kivlan. Memang ada (personel) dari Bareskrim,” ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Viktor Togi Tambunan, Jumat (10/5/2019).
Viktor menyebut Kivlan Zen hendak terbang ke Batam lewat Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Setelah surat panggilan diberikan, Kivlan Zen tetap berangkat.
“Beliau mau terbang jam 18.30 WIB,” ujar Viktor.
Laporan atas Kivlan terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 junctoPasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.
[RED].
-
NASIONAL22/03/2025
Prabowo Bangun 200 Sekolah Rakyat untuk Putus Mata Rantai Kemiskinan
-
NASIONAL22/03/2025
Polri Tetapkan 11 Tersangka dalam Skandal Pemalsuan Takaran Minyakita
-
OLAHRAGA22/03/2025
Legenda Tinju George Foreman Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
-
NASIONAL22/03/2025
Prabowo Minta Jajaran Kabinet Perbaiki Komunikasi dengan Masyarakat
-
RAGAM22/03/2025
Masjid Jami al-Mansyur: Jejak Sejarah Perjuangan dan Keindahan Arsitektur di Kampung Sawah Lio
-
NASIONAL22/03/2025
MK Sahkan aturan Baru Bagi Caleg Terpilih yang akan Maju di Pilkada
-
NASIONAL22/03/2025
Khawatir Demokrasi Terancam, Pakar Hukum UMY Dorong Gugatan Revisi UU TNI ke MK
-
POLITIK22/03/2025
Empat Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada pada 22 Maret 2025