Berita
Kivlan Zein Diamankan Polisi, BPN: Kita Hormati Proses Hukum
AKTUALITAS.ID – Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen dicegah untuk bepergian ke luar negeri terkait laporan tindak pidana penyebaran berita bohong (Hoax) dan makar. Terkait hal itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno menghormati proses hukum terhadap Kivlan Zen. “Kami menghormati proses hukum […]
AKTUALITAS.ID – Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen dicegah untuk bepergian ke luar negeri terkait laporan tindak pidana penyebaran berita bohong (Hoax) dan makar. Terkait hal itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno menghormati proses hukum terhadap Kivlan Zen.
“Kami menghormati proses hukum Pak Kivlan,” ujar Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade dihubungi wartawan, Jumat (10/5/2019).
Kendati demikian, dia mempersilakan masyarakat menilai sendiri mengenai kasus hukum yang menjerat Kivlan Zen. Sebab, Kivlan Zen dianggap bukan orang pertama yang terjerat kasus hukum setelah mengkritik pemerintah.
“Siapa yang berani melawan, maka risiko dicekal dan lain-lain. Kivlan kan orang kesekian yang terkena kasus hukum setelah mengkritik, karena itu biar publik yang menilai,” ujar anggota badan komunikasi dewan pimpinan pusat Partai Gerindra ini.
Dia berpendapat, kasus hukum yang menjerat para pendukung pemerintah, terindikasi jalan di tempat atau tidak ada perkembangan. Sementara laporan terhadap orang-orang yang berseberangan dengan pemerintah, dianggap diproses cepat.
-
POLITIK08/10/2026 20:00 WIBPengamat SDI: Putusan MK Gibran Buka Kotak Pandora Baru
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
DUNIA08/10/2026 15:00 WIBBos WHO Minta Rusia Transparan soal Dugaan Wabah Pes
-
DUNIA08/10/2026 21:00 WIBTrump Klaim Kerusuhan Prancis Terkait Singgung Migrasi dan Islam
-
NUSANTARA08/10/2026 23:00 WIBSopir Ojol Tewas Ditikam Anak Kekasihnya di Kamar Kos
-
NASIONAL08/10/2026 22:00 WIBIni Kriteria yang Berhak Dapat Subsidi Haji Rp 3 Juta
-
NASIONAL08/10/2026 14:00 WIBAtalia Praratya: Kasus Aqib Jadi Alarm Nasional soal Kekerasan Anak
-
DUNIA08/10/2026 18:00 WIBCIA Peringatkan Potensi Konflik Internal di Israel
















