Fadli Zon: People Power Itu Konstitusional


Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Fadli Zon. /AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon menyebut people power bukan sesuatu yang melanggar konstitusi.

Hal tersebut ia ungkapkan sebagai respon atas pertanyaan terkait kekhawatiran muncul tindakan inkonstitusional jika paslon nomor urut 02 tidak menggugat sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya kira semua yang dilakukan itu pasti konstitusional. Saya katakan people power itu konstitusional. Siapa bilang people power tidak konstitusional? Pasti enggak ngerti itu,” ujar Fadli di Kompleks DPR, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

People power, menurut Fadli, tidak boleh disamakan dengan makar. Menurutnya, makar adalah kegiatan inkonstitusional yang bertujuan untuk menjatuhkan pemerintahan sah dengan senjata.

Sedangkan, lanjut Fadli, wacana people power pasca ini hanya fokus pada protes kecurangan pemilu. Fadli menilai protes tersebut jauh berbeda dengan konsep makar.

Lebih lanjut, Fadli menyebut contoh kasus makar yang dituduhkan kepada Kivlan Zen dan Eggi Sudjana. Fadli mengatakan Kivlan dan Eggi tidak masuk kategori makar.

“Makanya penahanan dan penersangkaan bagi mereka yang kritis kepada pemerintah itu bukan makar. Ini keterlaluan, itu sudah abuse of power,” pungkasnya. [Mah/UMM]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>