Gerak Cepat, Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Ikan Asin Fairuz


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) berrsama anggota Komisi III DPR Abu Bakar Al Habsyi (kiri) memberi keterangan kepada media usai uji tembak senpi Glock 17 di lapangan tembak Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Selasa (23/10/2018). Hal tersebut guna uji balistik terkait penggunaan senjata Glock 17 yang diduga digunakan pada insiden penembakan Gedung DPR. Peluru kaliber 9 mm, berat 115 gram produksi TMC ini diuji tembak pada jarak 300 meter. (Foto: Kiki Budi Hartawan)

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki laporan yang dilayangkan oleh artis Fairuz A. Rafiq, Senin 1 Juli 2019. Dalam laporannya, Fairuz melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, dan dua orang lainnya, atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Di mana Galih sempat menyebut organ intim Fairuz bau ikan asin.

Demikian disampaikan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Rabu (3/7/2019). “Tentunya kita melakukan penyelidikan (atas laporan itu),” ujar Argo.

Namun ditanyai perihal agenda pemanggilan terhadap Fairuz, Argo mengaku belum mendapat informasi dari penyidik. “Belum ada ya (agendanya). Tunggu informasi dari penyidik,” ungkap Argo. 

Diketahui, Fairuz dan tim kuasa hukumnya melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya perihal pernyataan Galih di akun Youtube Rey Utami dan Pablo Benua. Dalam konten tersebut, Galih menyebut organ intim Fairuz bau ikan asin.

Adapun laporan itu tertuang dengan nomor laporan polisi LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomer 11 tahun 2008 tentang ITE.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>