Berita
Gerak Cepat, Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Ikan Asin Fairuz
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki laporan yang dilayangkan oleh artis Fairuz A. Rafiq, Senin 1 Juli 2019. Dalam laporannya, Fairuz melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, dan dua orang lainnya, atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Di mana Galih sempat menyebut organ intim Fairuz bau ikan asin. Demikian disampaikan, Kabid Humas […]

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki laporan yang dilayangkan oleh artis Fairuz A. Rafiq, Senin 1 Juli 2019. Dalam laporannya, Fairuz melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, dan dua orang lainnya, atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Di mana Galih sempat menyebut organ intim Fairuz bau ikan asin.
Demikian disampaikan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Rabu (3/7/2019). “Tentunya kita melakukan penyelidikan (atas laporan itu),” ujar Argo.
Namun ditanyai perihal agenda pemanggilan terhadap Fairuz, Argo mengaku belum mendapat informasi dari penyidik. “Belum ada ya (agendanya). Tunggu informasi dari penyidik,” ungkap Argo.
Diketahui, Fairuz dan tim kuasa hukumnya melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya perihal pernyataan Galih di akun Youtube Rey Utami dan Pablo Benua. Dalam konten tersebut, Galih menyebut organ intim Fairuz bau ikan asin.
Adapun laporan itu tertuang dengan nomor laporan polisi LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomer 11 tahun 2008 tentang ITE.
-
NASIONAL09/07/2025 13:30 WIB
Roy Suryo Cs Bawa Hasil Analisis Ijazah Jokowi di Gelar Perkara Khusus
-
Berita09/07/2025 17:41 WIB
FOTO: Komitmen DPR Menguatkan Hukum Pidana dalam RUU KUHAP
-
NASIONAL09/07/2025 04:00 WIB
GN 98 Desak Presiden dan Panglima TNI Selesaikan Konflik Lahan Petani Ramunia secara Adil
-
POLITIK09/07/2025 11:00 WIB
Budi Gunawan Pastikan Kaji Dampak Putusan MK Pemisah Pemilu
-
POLITIK09/07/2025 03:00 WIB
Reformasi Partai Politik Jadi Prioritas, DPR Sahkan Renstra 2025-2029
-
FOTO09/07/2025 16:30 WIB
FOTO: Raker Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN
-
POLITIK09/07/2025 15:30 WIB
DPR Ingatkan Akuntabilitas Pengelolaan Respons Karhutla
-
POLITIK09/07/2025 12:00 WIB
Hadapi Pelanggaran Etik Berulang, DKPP Lanjutkan Program IKEPP di 2026