Berita
Densus 88 Kembali Tangkap 3 Terduga Teroris di Lampung
Targetnya adalah aparat keamanan khususnya polisi dan kantor polisi,”
AKTUALITAS.ID – Tiga terduga teroris ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Lampung. Mereka berinisial AH (27 tahun), IU (43), dan LH (41) ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Ketiganya masuk jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan berbaiat ke ISIS.
“Densus 88 sejak 14 sampai 19 Oktober di Lampung mengungkap jaringan JAD Lampung, yang diungkap terkait dengan JAD Bekasi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Selasa, (22/10).
Asep menuturkan ketiganya berkaitan dengan kelompok JAD Bekasi pimpinan Misgianto yang telah ditangkap Densus 88 Antiteror sekitar tiga bulan lalu.
“Mereka berbait kepada ISIS. Keterlibatannya telah melakukan idad atau latihan-latihan, mempersiapkan diri melaksanakan aksi teror bersama dengan kelompok JAD Misgianto yang ditangkap sebelumnya,” ujar Asep.
Asep menambahkan salah seorang tersangka yakni AH disebut sempat menyembunyikan DPO terduga teroris berinisial SA di Lampung.
“Mekanisme komunikasi mereka secara terputus dan menggunakan medsos. Targetnya adalah aparat keamanan khususnya polisi dan kantor polisi,” ujarnya.
Ia pun menegaskan upaya penangkapan terduga teroris adalah upaya preventif dan bukan terkait ancaman pelantikan presiden dan wakil presiden pada Minggu, 20 Oktober kemarin.
-
NASIONAL11/07/2026 15:00 WIBRudi Margono Resmi Gantikan Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus
-
JABODETABEK11/07/2026 05:30 WIBAkhir Pekan Cuaca di Jakarta Dipanggang Panas
-
NUSANTARA11/07/2026 12:30 WIBEmbun Beku Lumpuhkan Pertanian Dieng
-
JABODETABEK11/07/2026 06:30 WIBPolisi Buka SIM Keliling di Lima Titik Jakarta
-
NASIONAL11/07/2026 17:30 WIBPimpin Jampidsus, Segini Harta Kekayaan Rudi Margono
-
NASIONAL11/07/2026 07:00 WIBEddy Soeparno: SRUK Tak Cukup Tanpa Regulasi Kuat
-
POLITIK11/07/2026 11:00 WIBDPR Pastikan Seleksi KPU-Bawaslu Pakai UU Lama
-
NASIONAL11/07/2026 16:00 WIBDari Magetan ke Puncak Karir, InI Perjalanan Rudi Margono di Kejaksaan

















