Berita
Pulau Rote di Terjang Angin Tornado
Kejadian berlangsung lebih dari setengah jam.
AKTUALITAS.ID – Angin Cumulonimbus alias tornado menerjang Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur, tepatnya di Desa Oebafok, Kecamatan Rote Barat Daya, pada Rabu, (4/12), sekitar pukul 12.00 WITA. Angin tersebut membentuk pusaran besar hingga ke permukaan tanah.
Peristiwa tersebut membuat warga panik dan berhamburan meninggalkan lokasi. Mereka mencari tempat yang aman untuk berlindung.
Meskipun demikian, sebagian dari mereka juga ada yang mencoba mendekati lokasi kejadian dan mengabadikan peristiwa alam yang baru pertama kali terjadi di pulau paling luar dari Indonesia tersebut.
Dari video yang diambil oleh salah seorang warga Desa Oebafok, Boniko Ndun, terlihat pusaran angin kencang dengan kumparan awan hitam tebal hingga ke permukaan tanah. Kejadian berlangsung lebih dari setengah jam.
Beruntung, angin tornado itu berpusat di tengah areal persawahan yang belum ditanami dan jauh dari pemukiman warga sehingga tidak ada korban jiwa.
Kepala BPBD Rote Ndao, Deskil Haning, menuturkan sebelum angin tornado menerjang, cuaca Pulau Rote cukup panas. Namun, tiba-tiba warga merasakan hembusan udara yang cukup dingin disertai angin kencang. Kemudian terjadi kumpulan awan hitam pekat dan pusaran angin turun gingga ke permukaan tanah.
Dari data yang berhasil dihimpun, seorang anak berusia 10 tahun atas nama Fia Adoe mengalami luka di kepala akibat terkena batu yang diterbangkan angin tornado itu. Selain itu, beberapa rumah juga mengalami kerusakan terutama di bagian atap.
Hingga kini, BPBD Rote Ndao masih melakukan pendataan akibat terjangan angin tornado tersebut.
-
POLITIK23/06/2026 16:15 WIBRoy Suryo dan Dokter Tifa Dapat Penagguhan, Analis Sebut Jokowi Tertekan
-
POLITIK23/06/2026 17:01 WIBDjarot: Jokowi Itu Siapkan Gibran Jadi Presiden Ketimbang Dukung Dua Periode Prabowo
-
NASIONAL23/06/2026 17:16 WIBIstana akan Telusuri Dugaan Mahasiswa UBK Terima Uang Usai Demo dan Audiensi dengan Wapres
-
NASIONAL23/06/2026 17:30 WIBUU Polri Baru Resmi Berlaku, Polri Siapkan Aturan Turunan
-
RAGAM23/06/2026 14:30 WIBBakar Sampah Bisa Didenda Rp5 Miliar
-
EKBIS23/06/2026 16:30 WIBBea Cukai Sita 6.747 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53,98 Miliar, Menkeu: Saya Tindak Tegas
-
NASIONAL23/06/2026 14:00 WIBMuktamar NU Digelar Agustus 2026
-
NUSANTARA23/06/2026 17:44 WIBPolda Jabar Utamakan Pemulihan Trauma YTR Sebelum Pemeriksaan

















