Banyak BUMN Bermasalah, SBY: Saya Lagi Disalahkan


Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melambaikan tangan seusai menyampaikan pidato pada Refleksi Pergantian Tahun Partai Demokrat di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Dalam pidatonya SBY menegaskan komitmen untuk mendukung pemerintah agar sukses dalam menjalankan tugasnya meskipun Partai Demokrat berada di luar pemerintahan. AKTUALITAS.ID/Munzir/KBH

AKTUALITAS.ID – Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) geleng-geleng kepala dengan banyaknya informasi masalah Jiwasraya dikaitkan ke-era kepemimpinannya.

Lewat staf pribadinya, SBY mengutarakan uneg-unegnya atas gagal bayar Jiwasraya yang disebut bermasalah sejak zamannya.

“Kamis (26/12) SBY menerima sejumlah tamu. Ada yang menyampaikan bahwa sepertinya kasus Jiwasraya mau ditarik mundur ke tahun 2006,” tulis Ossy Dermawan dalam cuitannya di Twitter, Jumat (27/12).

“Dengan tenang SBY menjawab: Kalau di negeri ini tak satu pun yang mau bertanggung jawab tentang kasus Jiwasraya, ya.. salahkan saja masa lalu,” cuit Ossy menambahkan.

SBY kata Ossy, tak masalah jika Jiwasraya disebut bermasalah sejak zamannya. Jika dimintai pertanggungjawaban atau klarifikasi, para pembantu SBY di tahun 2006 masih ada bahkan ada yang jadi pejabat di periode saat ini.

“Yang rakyat ketahui, krisis besar Jiwasraya terjadi 2 tahun terakhir, 2018-2019. Jika ini pun tak ada yang bertanggung jawab, ya sudah, salahkan saja tahun 2006. Para pejabat tahun 2006 juga masih ada, mulai dari saya, Wapres JK, Menkeu SMI, Menteri BUMN dan lain-lain. Tapi, tak perlu mereka harus disalahkan,” cuit Ossy.

SBY membandingkan, menurut informasi yang ia dapat, saat ini banyak BUMN (termasuk sejumlah bank) yang bermasalah. Mulai dari keuangan yang tak sehat, utang yang sangat besar sampai dengan dugaan penyimpangan (melanggar aturan). “Kalau begini, jangan-jangan saya lagi yang disalahkan,” cetus SBY yang disampai dalan cuitan Ossy.

Dugaan korupsi di Jiwasraya tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam penyidikan awal, Kejagung sudah menaksir angka kerugian negara di kasus korupsi ini, yaitu sekitar Rp 13,7 triliun.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menilai Jiwasraya telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam hal berinvestasi. Menurut Burhanuddin, Jiwasraya malah menempatkan 95 persen dana di saham yang berkinerja buruk.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>