Berita
Ikut Aturan KPU, Riza Patria Bakal Mundur dari DPR Bila Jadi Wagub Jakarta
Sesuai dengan aturan Riza harus mundur dari DPR.
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria memastikan akan mundur bila dicalonkan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, pengganti Sandiaga Salahuddin Uno. Sebab, baik peraturan Komisi Pemilihan Umum, undang-undang, hingga putusan Mahkamah Konstitusi mengatur hal tersebut.
“Terkait aturan PAW (Pergantian Antar Waktu) dan pilkada menurut UU, harus mengundurkan diri. DPR mundur, TNI/polri mundur, PNS mundur, BUMN/BUMD mundur. Itu aturan yang ada dan dikuatkan MK. Jadi, enggak ada pilihan, siapapun yang maju harus mundur. Termasuk saya, kalau nanti dicalonkan, konsekuensinya harus siap dan dibuktikan,” kata Riza di Wisma Garuda, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (29/12/2019).
Saat ditanya bagaimana persiapannya bila menjadi cawagub, ia mengakui, akan patuh bila memang diusulkan dan diperintahkan ketua umumnya. Sebab, diyakini pimpinan partai pasti membuat keputusan untuk kepentingan yang lebih besar.
“Kalau itu (rencana program menjadi wagub) belum waktunya. Calon belum, apalagi janji sebagai wagub. Prinsipnya, kita ingin Jakarta maju kotanya, bahagia warganya. Jadi siapa pun, tidak hanya saya, siapa pun yang ditunjuk memenuhi visi misi program Anies-Sandi dan bekerja sama dengan DPRD yang baru,” kata Riza.
Ia menilai, terlalu cepat bila menjawab soal program. Sebab, fokusnya saat ini bagaimana agar yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah kader terbaik.
“Kita berdoa, yang terpilih kader terbaik, bukan untuk partai pengusung tapi untuk masyarakat, pemda, semua komunitas di Jakarta,” kata Riza.
-
FOTO05/03/2026 08:54 WIBFOTO: Pidato AHY di Bukber Partai Demokrat
-
DUNIA04/03/2026 23:30 WIBSpanyol: AS Tidak Beritahu Sekutunya soal Serangan ke Iran
-
NASIONAL05/03/2026 00:02 WIBKasus Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri dan Hidrokuinon Dibongkar Polisi
-
RIAU05/03/2026 16:00 WIBPolda Riau Gagalkan Perdagangan Ilegal Narkotika Jenis Heroin
-
NASIONAL05/03/2026 11:00 WIBRemaja Tewas Ditembak, DPR RI Desak Polri Evaluasi Ketat Penggunaan Senjata
-
EKBIS05/03/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Naik Tipis ke Rp3,049 Juta per Gram
-
JABODETABEK05/03/2026 05:30 WIBPeringatan Dini BMKG 5 Maret: 3 Wilayah Jakarta Status Siaga Hujan Lebat
-
NUSANTARA05/03/2026 08:30 WIBCuri Labu Siam, Lansia di Cianjur Meninggal Dipukuli Tetangga

















