Berita
KPK Bantah Gagal Segel Kantor DPP PDIP
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan penjelasan mengenai terhambatnya rencana pemasangan segel ‘KPK Line’ di kantor DPP PDIP, Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat saat mengamankan sejumlah orang terkait suap komisioner KPU Wahyu Setiawan. “Sebetulnya begini, bahwa tim lidik (penyelidikan) KPK itu tidak ada rencana menggeledah, karena itu kan (menggeledah) pada tindakan penyidikan, nah […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan penjelasan mengenai terhambatnya rencana pemasangan segel ‘KPK Line’ di kantor DPP PDIP, Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat saat mengamankan sejumlah orang terkait suap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Sebetulnya begini, bahwa tim lidik (penyelidikan) KPK itu tidak ada rencana menggeledah, karena itu kan (menggeledah) pada tindakan penyidikan, nah sementara ini kan masih dalam penyelidikan,” kata Lili dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Ketika mengamankan Wahyu dan sejumlah orang lainnya, tim KPK sudah berada di kantor DPP PDIP untuk memasang segel KPK Line. Namun pemasangan segel terkendala pengamanan di DPP PDIP
“Tetapi sekuriti itu mencoba menghubungi atasan mereka dan terlalu lama kemudian teman-teman ini harus berbagi untuk mencari, menempatkan KPK Line di tempat objek-objek yang lain sehingga kemudian ini ditinggalkan,” ujar Lili.
“Jadi bukan gagal atau tidak dapat melakukan penggeledahan karena bukan tindakan penggeledahan dilakukan,” tambah Lili.
Untuk diketahui, Wahyu diduga memerima suap dari Caleg PDIP Harun Masiku untuk membantu Harun menjadi anggota DPR dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR terpilih Nazaruddin Kiemas dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia pada Maret 2019. Untuk uang operasional, Wahyu meminta dana sebesar Rp900 juta.
Harun yang perolehan suaranya lebih rendah dari caleg lain, tidak terpilih dalam rapat pleno KPU, pengganti Nazarudin yang ditetapkan adalah adalah caleg yang perolehan suaranya lebih tinggi atas nama Riezky Aprilia.
Wahyu pun kemudian masih menyanggupi agar Harun tetap terpilih. Sebagai imbalannya, Wahyu diduga menerima suap senilai Rp 600 juta dari yang dijanjikan Rp900 juta, pada pertengahan dan akhir Desember 2019 melalui orang kepercayaannya Agustiani Tio. KPK pun sudah menetapkan Wahyu dan 3 tersangka lainnya, yaitu Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu Setiawan yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, Harun Masiku, calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP dan Saeful (staf atau kader PDIP).
-
NASIONAL29/06/2026 22:00 WIBIndonesia dan Singapura Sepakati Kerja Sama Perlindungan Lingkungan Hidup
-
NASIONAL30/06/2026 07:00 WIBTB Hasanuddin: Latihan Militer Kopdes Telan Rp30 Juta/Orang
-
POLITIK29/06/2026 19:30 WIBSafari Politik di Basis Gerindra dan Riltual Injak Logo Mirip PDIP, Pengamat: Jokowi Bermain Api
-
JABODETABEK29/06/2026 21:46 WIBBangun Paulus Desak Polisi Buka Kembali Kasus Dugaan Pencurian dan Pertanyakan SP2 Lidik Polres Jakpus
-
NASIONAL29/06/2026 21:00 WIBHakim Tolak Eksepsi Sudewo , Perkara Korupsi Tetap Jalan
-
JABODETABEK30/06/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling Dibuka di 5 Wilayah Jakarta
-
NASIONAL29/06/2026 23:00 WIBGarnita NasDem Desak Negara Maksimalkan Perlindungan Korban Kasus YTR
-
NUSANTARA29/06/2026 21:30 WIBDPR Kritik Putusan PK HGU PT SKB Karena Berdampak bagi Kepastian Investasi

















